Dukung Good Corporate Governance (GCG), LPMT Sultra Agendakan Unjuk Rasa

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, KENDARI | Perusahaan Galangan Kapal Yang Terletak Di Kecamatan Moramo, di Jalan Alternatif Lapuko-Laonti, Kab.Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, diduga kuat tidak memiliki Izin Lingkungan dan juga Izin Pengoperasian Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dari Kementerian Perhubungan Laut Republik Indonesia (Kemenhub RI) Minggu 21/5/2023

Dari Hasil Investigasi LSM LPMT SULTRA, DPD Konawe Selatan Melalui Tim DPC Moramo,Telah Menemukan Fakta-Fakta Dilapangan dimana terdapat 2 Perusahaan yaitu PT. Expert Engineering Dan PT. Nautica, Sedang Berkegiatan melakukan Perbaikan Kapal / Reparasi yang Jika dilihat dari Lokasi Perusahaan Berkegiatan bukan di Lokasi Terminal Khusus (Tersus) yang belum memenuhi Syarat untuk Memiliki Izin TUKS.

Terlihat dipinggir Laut eberapa Kapal Tongkang Sandar dibawah Pepohonan dan Sejumlah Pekerja Sedang Melakukan Pekerjaan Perbaikan Kapal / Reparasi Kapal dan Lokasi Kegiatan Perusahaan tersebut sangat Dekat Dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Lapuko.

Menanggapi temuan tersebut, AHMAD DIBA, Ketua LPMT SULTRA, salah satu LSM DPD Konsel mengatakan, “Dari tempat mereka bekerja, bisa diduga galangan kapal tersebut diduga tidak memiliki izin,” ujarnya.

“Setiap kegiatan yang dilakukan perusahaan harus memiliki Izin, seperti Perusahaan Galangan Kapal, salah satunya harus memiliki Izin Lingkungan, Izin Operasi, dan Membangun Rumah, meskipun di atas lahan sendiri, harus Izin Mendirikan Bangunan. (IMB),” katanya Lanjutnya,

“Jika instansi terkait yang menangani urusan Galangan Kapal tidak segera menertibkan dan menghentikan kegiatan perusahaan, Maka Kami Dari LSM LPMT SULTRA Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pelabuhan Syabandar Lapuko dan di Lokasi Pembuatan Kapal Yang Diduga Belum Memiliki Izin Pengoperasian atau Izin TUKS” tutupnya AHMAD DIBA

(Lap LPMT Sultra/Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:18 WITA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:05 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:15 WITA

LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Berita Terbaru