Edarkan Sabu Lewat Sistem Tempel, Dua Mahasiswa Dibekuk Unit Resmob Polsek Rappocini

- Penulis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan dua orang pria diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Keduanya diamankan polisi pada Kamis (23/4/2026), masing-masing berinisial R (22) dan A.A.J (22). Keduanya diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar.

Penangkapan berlangsung setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dua orang mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, atas perintah Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djras, S.H., M.H., tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 Opsnal Reskrim IPDA Suprianto segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria yang sedang mencari sesuatu yang diduga merupakan “tempelan” narkotika. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djras Minggu (26/4/2026) mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 25 (dua puluh lima) sachet yang disimpan dalam dompet hitam di dalam tas kuning milik salah satu pelaku berinisial R.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Rappocini guna menjalani proses interogasi lebih lanjut.

Dari hasil interogasi petugas, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan memperoleh sabu melalui media sosial Instagram, kemudian menjual kembali dengan harga sekitar Rp150.000 per sachet kepada teman dekatnya.

R juga mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan dan beberapa kali melakukan transaksi dengan sistem “tempel”. Selain itu, ia diketahui sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu.

Sementara itu, di hadapan petugas A.A.J mengaku hanya ikut serta dan menemani R dalam melakukan transaksi. Ia menyebutkan kerap diberikan sabu sebagai imbalan serta turut mengonsumsinya bersama.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 25 sachet sabu (terdiri dari 3 sachet ukuran besar dan 22 sachet ukuran kecil), satu buah dompet warna hitam, satu tas warna kuning, satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, serta beberapa sachet kosong.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djras.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muh. Maulana Ali Syahputra Reses Masa Sidang III Serap Aspirasi Warga Mandonga – Puuwatu
Kapolsek Manggala Hadiri Penetapan Ketua FKPM, Kuatkan Sinergi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rappocini, Motor Korban Ditemukan
Kantor Inspektorat Muna Barat Sepi Saat Jam Kerja, Muncul Dugaan Pelanggaran Disiplin Pegawai
Ngopi Kamtibmas di Rappocini, Polrestabes Makassar Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Safari Subuh di Mannuruki, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Terima Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri Bahas Disaster Policing
Silaturahmi Kapolrestabes Makassar dan Dandim 1408/Makassar Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:48 WITA

Muh. Maulana Ali Syahputra Reses Masa Sidang III Serap Aspirasi Warga Mandonga – Puuwatu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:45 WITA

Kapolsek Manggala Hadiri Penetapan Ketua FKPM, Kuatkan Sinergi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:19 WITA

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rappocini, Motor Korban Ditemukan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:13 WITA

Kantor Inspektorat Muna Barat Sepi Saat Jam Kerja, Muncul Dugaan Pelanggaran Disiplin Pegawai

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WITA

Ngopi Kamtibmas di Rappocini, Polrestabes Makassar Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru