Edarkan Sabu Lewat Sistem Tempel, Dua Mahasiswa Dibekuk Unit Resmob Polsek Rappocini

- Penulis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan dua orang pria diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Keduanya diamankan polisi pada Kamis (23/4/2026), masing-masing berinisial R (22) dan A.A.J (22). Keduanya diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar.

Penangkapan berlangsung setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dua orang mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, atas perintah Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djras, S.H., M.H., tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 Opsnal Reskrim IPDA Suprianto segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria yang sedang mencari sesuatu yang diduga merupakan “tempelan” narkotika. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djras Minggu (26/4/2026) mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 25 (dua puluh lima) sachet yang disimpan dalam dompet hitam di dalam tas kuning milik salah satu pelaku berinisial R.

Baca Juga:  UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Peneliti Minta Uji Aturan Integrasi ke BRIN Tetap Dilanjutkan

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Rappocini guna menjalani proses interogasi lebih lanjut.

Dari hasil interogasi petugas, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan memperoleh sabu melalui media sosial Instagram, kemudian menjual kembali dengan harga sekitar Rp150.000 per sachet kepada teman dekatnya.

R juga mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan dan beberapa kali melakukan transaksi dengan sistem “tempel”. Selain itu, ia diketahui sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu.

Sementara itu, di hadapan petugas A.A.J mengaku hanya ikut serta dan menemani R dalam melakukan transaksi. Ia menyebutkan kerap diberikan sabu sebagai imbalan serta turut mengonsumsinya bersama.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 25 sachet sabu (terdiri dari 3 sachet ukuran besar dan 22 sachet ukuran kecil), satu buah dompet warna hitam, satu tas warna kuning, satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, serta beberapa sachet kosong.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djras.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm
ohon Cina Tumbang Polsek Batang bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Jalan.
Operasi Gaktibplin di Polsek Bontoala, Propam Tegaskan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas, Warga Borong Sampaikan Beragam Aspirasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:28 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:18 WITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm

Berita Terbaru