Edarkan Sabu Lewat Sistem Tempel, Dua Mahasiswa Dibekuk Unit Resmob Polsek Rappocini

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 05:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan dua orang pria diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Keduanya diamankan polisi pada Kamis (23/4/2026), masing-masing berinisial R (22) dan A.A.J (22). Keduanya diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar.

Penangkapan berlangsung setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dua orang mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, atas perintah Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djras, S.H., M.H., tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 Opsnal Reskrim IPDA Suprianto segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria yang sedang mencari sesuatu yang diduga merupakan “tempelan” narkotika. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djras Minggu (26/4/2026) mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 25 (dua puluh lima) sachet yang disimpan dalam dompet hitam di dalam tas kuning milik salah satu pelaku berinisial R.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Bersilaturahmi dengan Pemuda Pemudi di Tallo, Ajak Jaga Kondusifitas Kota

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Rappocini guna menjalani proses interogasi lebih lanjut.

Dari hasil interogasi petugas, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan memperoleh sabu melalui media sosial Instagram, kemudian menjual kembali dengan harga sekitar Rp150.000 per sachet kepada teman dekatnya.

R juga mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan dan beberapa kali melakukan transaksi dengan sistem “tempel”. Selain itu, ia diketahui sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu.

Sementara itu, di hadapan petugas A.A.J mengaku hanya ikut serta dan menemani R dalam melakukan transaksi. Ia menyebutkan kerap diberikan sabu sebagai imbalan serta turut mengonsumsinya bersama.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 25 sachet sabu (terdiri dari 3 sachet ukuran besar dan 22 sachet ukuran kecil), satu buah dompet warna hitam, satu tas warna kuning, satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, serta beberapa sachet kosong.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djras.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights