?>
?>

GRD-KK Makassar Demo di PT. Atalian Global Services Cabang Makassar, Ini masalahnya

- Penulis

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kota Makassar (GRD-KK MAKASSAR) menggelar aksi unjuk rasa di PT. Atalian Global Services Cabang Makassar area kerja Mall Panakukkang atas kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap Inovasius Minggu. Selasa, (23/11/2021).

Massa aksi membawakan tuntutan “Terapkan sistem upah sesuai UMK Makassar serta berikan hak normatif semua karyawan PT. Atalian Global Services terkait jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.”

Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Azis yang juga menjabat selaku ketua Departemen Pendidikan GRD-KK Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azis mengatakan bahwa kasus phk sepihak yang dilakukan oleh managemen PT. Atalian Global Services sangat melanggar UU yang berlaku di negara ini.

“PHK sepihak manajemen PT. Atalian Global Services terhadap saudara Inovasius cacat secara administrasi. Pasalnya dalam kasus phk ini, pihak peruhaan tidak menerapkan prosedural pemecatan sesuai SP1-SP3,” ujar Azis.

“Keputusan PT. Atalian Global Services sangat bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” kata Azis.

Baca Juga:  Dipicu Salah Paham Saat Pesta Miras, Seorang Pemulung Tewas Ditikam Rekannya

Lebih lanjut Azis menjelaskan bahwa PHK sepihak yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan terhadap Inovasius Minggu sangat keliru, pasalnya hanya karena saudara Inovasius mempertanyakan keputusan perusahaan yang menyodorkan perjanjian kerja kontrak baru serta tidak surat kontrak perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) ia langsung diusir.

“Ya seharusnya waktu kerja maksimal 3 tahun sudah ditetapkan menjadi karyawan tetap atau PKWTT, namun ketika disodorkan kontrak baru kemudian saudara Inovasius mempertanyakan kejanggalan tersebut ke pihak perusahaan ia langsung diusir,” pungkas Azis

Dari informasi yang dihimpun didalam tubuh managemen PT. Atalian Global Services terdapat banyak aturan-aturan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku dalam hal ini tentang sistem pengupahan tidak sesuai dengan PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan upah minimum kota (UMK) Makassar yang ditetapkan melalui otonomi daerah serta masih menerapkan sistem kerja kontrak terhadap pekerja yang sudah melewati batas sebagai pekerja kontrak. Kemudian semua pekerja yang ada di PT. Atalian Global Services belum memiliki kartu jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>