Hak Nomatif Tenaga Kesehatan Belum Diberikan, Ketua PSP Klinik IMIP “Kami Bakal Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Serikat pekerja PSP PT.KUPI Klinik IMIP

Ket : Serikat pekerja PSP PT.KUPI Klinik IMIP

MOROWALI, LENSA-RAKYAT.COM || Serikat Pekerja PSP PT. KUPI Klinik IMIP mengancam bakal menempuh jalur hukum jika hak normatif pekerja kesehatan tidak segera diberikan. Hal ini dilakukan karena tidak ada keseriusan dari pihak PT. KUPI selaku pengelola Klinik IMIP untuk menyelesaikan hak pekerja kesehatan yang belum diberikan selama bekerja di Klinik IMIP.

Tenaga kesehatan telah lama mengalami ketidakadilan dalam hal hak normatif, upah/gaji yang tidak sesuai dengan standar. Tunjangan kinerja, Jasa Pelayanan Kesehatan, Upah lembur kelebihan jam kerja, istrahat mingguan hingga hari libur nasional tidak diberikan terhitung sejak bekerja di klinik IMIP.

“Sejak Januari 2025 upah lembur sudah diberikan, Tetapi upah lembur hingga jasa pelayanan terhitung sejak bekerja di klinik IMIP hingga tahun 2024 belum di berikan. Sampai saat ini tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan hak Nomatif Nakes,” Lanjut Rahmat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni Perawat Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan Nusantara Sehat Indonesia tersebut mengungkap bahwa Bertahun-tahun PT. KUPI serta Pimpinan management Klinik IMIP di duga melakukan eksploitasi terhadap pekerja tenaga kesehatan di Klinik IMIP. Setiap hari tenaga kesehatan di pekerjakan selama 7 jam, serta bekerja 7 hari dalam seminggu, tanpa diberikan hak istrahat mingguan dan libur nasional. Bahkan setiap bulan Tenaga Kesehatan hanya diberikan Gaji/upah Pokok, tanpa diberikan upah lembur, tunjangan kinerja hingga jasa pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rutin Sambangi Warga Kapasa Raya

“Kami telah melakukan negosiasi sejak kurang lebih 4 bulan lalu dengan pihak Management klinik IMIP, namun tidak ada kemajuan yang signifikan. Oleh karena itu, kami memutuskan bakal menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-hak Tenaga Kesehatan yang belum diberikan, Ujar Rahmat Ketua PSP PT. KUPI Klinik IMIP.

Adanya persolaan pekerja kesehatan di klinik IMIP dapat menurunnya motivasi dan kinerja pekerja kesehatan. Hal tersebut akan berdampak pada Mutu dan kualitas pelayanan kesehatan yang dapat merugikan ratusan ribu masyarakat dan pekerja di kawasan Industri PT. IMIP membutuhkan pelayanan kesehatan di klinik IMIP.

Roy

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar
Bhabinkamtibmas Pai Monitoring Pendistribusian Program MBG di Wilayah Polrestabes Makassar
Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas
Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Kapolrestabes Makassar Bersama Walikota Makassar Resmikan SPPG Makassar Tallo 1 Polrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dan Launching Operasional 166 SPPG Polri
Polisi Tangkap Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:26 WITA

Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 07:12 WITA

Bhabinkamtibmas Pai Monitoring Pendistribusian Program MBG di Wilayah Polrestabes Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 05:37 WITA

Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:20 WITA

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:09 WITA

Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights