Jaringan AHLI Tekankan Kejati Sultra Periksa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Muna dan CV.Arva Pratama atas Dugaan Tipikor

- Penulis

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, lensarakyat.Com – Lembaga Jaringan Advokasi Hukum Dan Lingkungan Indonesia (Jaringan AHLI) datangi kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara Selasa 31 Oktober 2023.

Dugaan Tipikor yang merugikan keuangan negara pada Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kab.Muna T.A 2022 yang di bangun dengan menghabiskan Anggaran Senilai Rp 10.0151.233.000,00 yang di kerjakan oleh CV.Arvi Pertama.

Berdasarkan Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara T.A 2022 telah menemukan kerugian negara pada pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kab.Muna

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Organisasi Jaringan AHLI  meminta dengan tegas dan mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Muna serta Kontraktor Pelaksana kegiatan CV.Arvi Pratama penanggung jawab pada kegiatan tersebut.

Irwan Sangia selaku Koordinator Lapangan Jaringan Advokasi Hukum Dan Lingkungan (Jaringan AHLI) menyampaikan bahwa ada dugaan konspirasi antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Muna bersama CV.Arvi Pertama sehingga terjadinya Indikasi Korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Polsek Manggala Amankan 2 Remaja yang Hendak Melakukan Penyerangan 

” Kami duga ada kongkalikong terhadap pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kab.Muna T.A 2022 yang di lakukan antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Muna bersama dengan CV.Arvi Pertama” Pungkanya.

Kepala Seksi Penalaran Hukum Dan Ham (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menerima perntanyataan sikap Jaringan Ahli Terhadap dugaan tipikor dan akan segera di proses lebih lanjut.

” kami  sudah terima pernyataan sikapnya dan kami akan sampaikan ke pimpinan untuk kami kaji apakah hal itu betul adanya lalu  kami akan periksa beberapa bukti pendukung lainnya agar Laporannya bisa di proses dan nanti perkembangannya bisa di cek kapan saja”.Ujarnya.

Editor : Sari

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:16 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:58 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Berita Terbaru