?>
?>

Jaringan AHLI Tekankan Kejati Sultra Periksa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Muna dan CV.Arva Pratama atas Dugaan Tipikor

- Penulis

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, lensarakyat.Com – Lembaga Jaringan Advokasi Hukum Dan Lingkungan Indonesia (Jaringan AHLI) datangi kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara Selasa 31 Oktober 2023.

Dugaan Tipikor yang merugikan keuangan negara pada Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kab.Muna T.A 2022 yang di bangun dengan menghabiskan Anggaran Senilai Rp 10.0151.233.000,00 yang di kerjakan oleh CV.Arvi Pertama.

Berdasarkan Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara T.A 2022 telah menemukan kerugian negara pada pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kab.Muna

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Organisasi Jaringan AHLI  meminta dengan tegas dan mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Muna serta Kontraktor Pelaksana kegiatan CV.Arvi Pratama penanggung jawab pada kegiatan tersebut.

Irwan Sangia selaku Koordinator Lapangan Jaringan Advokasi Hukum Dan Lingkungan (Jaringan AHLI) menyampaikan bahwa ada dugaan konspirasi antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Muna bersama CV.Arvi Pertama sehingga terjadinya Indikasi Korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Polsek Tamalate Tingkatkan Patroli Pada Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

” Kami duga ada kongkalikong terhadap pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kab.Muna T.A 2022 yang di lakukan antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Muna bersama dengan CV.Arvi Pertama” Pungkanya.

Kepala Seksi Penalaran Hukum Dan Ham (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menerima perntanyataan sikap Jaringan Ahli Terhadap dugaan tipikor dan akan segera di proses lebih lanjut.

” kami  sudah terima pernyataan sikapnya dan kami akan sampaikan ke pimpinan untuk kami kaji apakah hal itu betul adanya lalu  kami akan periksa beberapa bukti pendukung lainnya agar Laporannya bisa di proses dan nanti perkembangannya bisa di cek kapan saja”.Ujarnya.

Editor : Sari

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru