Jaringan AHLI Tekankan Kejati Sultra Periksa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Muna dan CV.Arva Pratama atas Dugaan Tipikor

- Penulis

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, lensarakyat.Com – Lembaga Jaringan Advokasi Hukum Dan Lingkungan Indonesia (Jaringan AHLI) datangi kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara Selasa 31 Oktober 2023.

Dugaan Tipikor yang merugikan keuangan negara pada Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kab.Muna T.A 2022 yang di bangun dengan menghabiskan Anggaran Senilai Rp 10.0151.233.000,00 yang di kerjakan oleh CV.Arvi Pertama.

Berdasarkan Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara T.A 2022 telah menemukan kerugian negara pada pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kab.Muna

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Organisasi Jaringan AHLI  meminta dengan tegas dan mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Muna serta Kontraktor Pelaksana kegiatan CV.Arvi Pratama penanggung jawab pada kegiatan tersebut.

Irwan Sangia selaku Koordinator Lapangan Jaringan Advokasi Hukum Dan Lingkungan (Jaringan AHLI) menyampaikan bahwa ada dugaan konspirasi antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Muna bersama CV.Arvi Pertama sehingga terjadinya Indikasi Korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Operasi Lilin 2021 Telah Dimulai, Polsek Manggala Menempatkan Personelnya di Pos Pam

” Kami duga ada kongkalikong terhadap pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kab.Muna T.A 2022 yang di lakukan antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Muna bersama dengan CV.Arvi Pertama” Pungkanya.

Kepala Seksi Penalaran Hukum Dan Ham (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menerima perntanyataan sikap Jaringan Ahli Terhadap dugaan tipikor dan akan segera di proses lebih lanjut.

” kami  sudah terima pernyataan sikapnya dan kami akan sampaikan ke pimpinan untuk kami kaji apakah hal itu betul adanya lalu  kami akan periksa beberapa bukti pendukung lainnya agar Laporannya bisa di proses dan nanti perkembangannya bisa di cek kapan saja”.Ujarnya.

Editor : Sari

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
HUT Muna Barat Ke-12, Gubernur Sultra : La Ode Darwin yakin Mampu Membawa Kesejahteraan bagi Masyarakat
Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa
Manfaatkan Kunci Masih Tertinggal, Buruh Harian Curi Motor Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Polsek Tamalate Berhasil Bekuk Pelaku Curas Motor
Temui Warga Barana, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi dan Perkuat Kolaborasi Kamtibmas Lewat Ngopi Kamtibmas
Kue Berbuntut Dugaan Penganiyaan, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Sekretariat
Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:21 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:34 WITA

HUT Muna Barat Ke-12, Gubernur Sultra : La Ode Darwin yakin Mampu Membawa Kesejahteraan bagi Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:07 WITA

Manfaatkan Kunci Masih Tertinggal, Buruh Harian Curi Motor Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:43 WITA

Tim Opsnal Polsek Tamalate Berhasil Bekuk Pelaku Curas Motor

Berita Terbaru