Kabidhumas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Sulsel Tidak Mudah Percaya Pinjaman Online

- Penulis

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM | Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan meminta masyarakat Sulawesi Selatan untuk tidak tergiur dengan kecepatan meminjam yang ditawarkan pinjol dan tetap memperhitungkan resikonya. Pasalnya jika aplikasi pinjol yang digunakan ilegal, masyarakat akan dirugikan.

“Saya harap masyarakat khususnya di Sulsel kalau melihat dimedsos ada ajakan untuk meminjam suatu uang dalam bentuk online, ya jangan mudah mempercayai,” kata E Zulpan di Mapolda Sulsel, Kamis (14/10).

Kombes Pol E. Zulpan mengingatkan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” kata Kabidhumas.

Baca Juga:  Rehab Ruang Kelas TK/Paud Renggang Gowa Diduga Salahi Bestek

Kombes Pol E. Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindakan fintech pinjaman online (pinjol) atau Peer to Peer (P2P) Lending yang merugikan konsumen dengan meneror dan mempermalukan konsumen.

“Ini sudah masuk ranah hukum, langkahnya konsumen yang dirugikan melaporkan kepada pihak berwajib dan diproses secara hukum,” ucap Kombes Pol E. Zulpan.

E. Zulpan juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati, lebih jeli dan melakukan verifikasi terlebih dahulu aplikasi pinjol tersebut. Upaya itu, bisa meminimalisir  yang dilakukan oknum rentenir online tersebut. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru