Kapolres Jeneponto menghadiri sosialisasi KUHP Nasional untuk Persiapan Implementasi 2026

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO – Guna mempersiapkan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., secara langsung menghadiri Sosialisasi Implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Divisi Hukum Polri tersebut berlangsung di Aula Lantai Dua Polres Jeneponto, pada Rabu (15/10/2024) pukul 09.00 Wita.

Sosialisasi ini digelar sebagai langkah antisipatif menyambut pemberlakuan penuh KUHP baru yang akan efektif mulai tahun 2026. Kehadiran Kapolres beserta seluruh jajaran kunci di lingkungan Polres Jeneponto menegaskan keseriusan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap aturan hukum yang baru.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), seluruh Kapolsek jajaran Polres Jeneponto, serta personel penyidik dan penyidik pembantu. Personel yang terlibat langsung dalam proses peradilan pidana ini berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Satuan Narkoba, dan Unit Gakkum Lantas.

“Keikutsertaan dalam sosialisasi ini sangat krusial. KUHP baru membawa beberapa perubahan mendasar, dan sebagai ujung tombak penegak hukum, kita harus memahami betul setiap pasal dan implikasinya. Ini untuk memastikan profesionalitas dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar AKBP Widi Setiawan dalam sambutannya membuka acara.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Jeneponto, khususnya para penyidik, dapat menguasai materi KUHP yang baru. Pemahaman yang komprehensif dianggap sebagai modal utama untuk menerapkan hukum secara adil, konsisten, dan sesuai dengan jiwa undang-undang yang baru ketika resmi berlaku nanti.

Dengan dipahaminya Undang-undang No. 1 Tahun 2023 ini secara merata, Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum dengan lebih optimal mulai tahun 2026 mendatang.

(Humas Polres Jeneponto)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat
Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:19 WITA

Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:52 WITA

Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:18 WITA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling

Berita Terbaru