Kapolrestabes Makassar Beberkan Motif Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Tallo

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar- Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar, resmob Polda Sulsel  bersama Unit Reskrim Polsek Tallo berhasil meringkus lelaki yang diduga kuat merupakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang bocah perempuan berumur 12 Tahun  yang masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di jalan sultan abdullah, kecamatan tallo, Kota Makassar yang terjadi pada Selasa 26 mei  2026

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si pertama tama mengucapkan belasungkawa terhadap korban yang meninggal dunia dengan perlakuan yang sangat tidak manusiawi yang dilakukan pelaku.

“Pada kesempatan kali ini saya sampaikan bahwa ada kejadian pembunuhan berencana yang didahului dengan pemerkosaan terhadap anak yang berumur 12 Tahun,”ini sungguh sangat menyedihkan buat kita semua,” ujarnya. Rabu (27/5/2026) di Polrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolrestabes, urutan kejadian berawal saat kemarin selasa (26/05/2026) yang biasanya anak ini sudah beristirahat pada pukul 20.00 atau 21.00 wita di rumahnya, sehingga orang tua korban mencari kemana mana tapi tidak ketemu sampai 02.30 wita sehingga orang tua korban kembali kerumahnya.

Pada pukul 05.00 wita di temukan jenazahnya didalam rumah kosong sudah dalam keadaan meninggal dunia dan juga tidak berbusana serta kepala korban tertimpa tv.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah unit reskrim polsek tallo bersama jatanras Polrestabes Makassar  melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Mediasi Pemuda Berselisih di Jalan Teuku Umar, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Dari hasil penyelidikan, saat dilakukan olah TKP ternyata ada keributan yang terjadi  disekitar tempat kejadian ternyata yang melakukan keributan adalah pelaku itu sendiri  berupaya untuk mengalihkan perhatian supaya Polisi cepat pergi dari TKP

Diketahui pelaku lelaki berinisial I (19) yang merupakan tetangga dari korban itu sendiri, saat dilakukan interogasi berdasarkan keterangan pelaku memang sebelumnya sudah sering memperhatikan korban sejak lama dan pelaku juga mengakui sering menggunakan narkotika  dan juga sering menonton film porno lewat  HP.

“Dari situlah pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap anak kecil yang berusia 12 tahun dengan meminta korban untuk membelikan aqua setelah di belikan pelaku meminta lagi kepada korban untuk dibelikan makanan,” ungkap Kapolrestabes.

Ketika kembali lagi kedua kalinya, lanjut Kombes Pol Aray, korban lalu diseret oleh pelaku ke rumah kosong dan menutup mulut korban setelah itu pelaku membenturkan kepala korban karena korban sempat meronta dan korban kembali membenturkan kepala pelaku kebawah.

Tidak sampai di situ, pelaku kembali melakukan perbuatan cabul setelah korban tidak berdaya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhah berencana pasal 459 subsider 458 ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan 20 tahun penjara

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Terima Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri Bahas Disaster Policing
Silaturahmi Kapolrestabes Makassar dan Dandim 1408/Makassar Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota
Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga Melalui Ngopi Kamtibmas di Laikang
Kapolrestabes Ajak Peran Aktif Orang Tua di Lakkang
Kemenag Muna Barat Lampaui Target, 1.292 Peserta Ikuti Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel
Kapolda Sulsel Hadiri Coffe Morning TNI-Polri di Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Soliditas dan Sinergitas Antar Lembaga
Kapolsek Bangkala Bekali Siswa Baru SMA 4 Jeneponto dengan Materi Anti Narkoba di MPLS
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:26 WITA

Kapolrestabes Makassar Terima Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri Bahas Disaster Policing

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:44 WITA

Silaturahmi Kapolrestabes Makassar dan Dandim 1408/Makassar Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:28 WITA

Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga Melalui Ngopi Kamtibmas di Laikang

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:16 WITA

Kapolrestabes Ajak Peran Aktif Orang Tua di Lakkang

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kemenag Muna Barat Lampaui Target, 1.292 Peserta Ikuti Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat

Berita Terbaru

BERITA

Kapolrestabes Ajak Peran Aktif Orang Tua di Lakkang

Kamis, 16 Jul 2026 - 02:16 WITA