Kapolrestabes Makassar dan Personel Reskrim Terima Penghargaan dari Kapolda Sulsel

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si bersama personel Reskrim Polrestabes Makassar menerima penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, S.H., M.H, Kamis (18/12/2025).

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja dan prestasi personel Reskrim Polrestabes Makassar yang berhasil mengungkap kasus penculikan anak di Kota Makassar, sehingga mendapat apresiasi langsung dari pimpinan Polda Sulsel.

Pemberian penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel dalam upacara Pemberian Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri (Reward and Punishment) Personel Polda Sulsel yang berlangsung di Lapangan Mapolda Sulsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa upacara pemberian reward ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel Polda Sulsel dan jajaran yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengungkapan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh personel penerima penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah diberikan demi kemajuan institusi Polri yang kita cintai,” ujar Kapolda Sulsel.

Baca Juga:  Tim Opsnal Rappocini Intensip Patroli Malam, Atensi Rawan Gangguan Kamtibmas

Kapolda menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan penilaian dalam sistem manajemen kinerja Polri, yang menjadi salah satu indikator dalam pengembangan dan pemilihan karier personel.

Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga, motivasi, sikap teladan, serta meningkatkan kinerja seluruh personel, baik di bidang operasional maupun pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel juga memimpin pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, yakni Brikpol Haryanto dan Bripda Andi Andri. Keputusan tersebut diambil melalui proses panjang dan pertimbangan matang dengan berlandaskan prinsip keadilan dan kedisiplinan.

“Kami memahami bahwa momen ini sangat berat, baik bagi institusi Polri maupun bagi personel yang bersangkutan. Namun, integritas, profesionalisme, dan etika harus tetap dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Kapolda Sulsel menambahkan bahwa peristiwa ini hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, hanya dengan disiplin dan kejujuran, Polri dapat meraih kepercayaan masyarakat serta menjaga kehormatan institusi Polri.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm
ohon Cina Tumbang Polsek Batang bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Jalan.
Operasi Gaktibplin di Polsek Bontoala, Propam Tegaskan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas, Warga Borong Sampaikan Beragam Aspirasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:28 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:18 WITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm

Berita Terbaru