Kapolri: Tindak Tegas Oknum Polisi yang Melanggar saat Bertugas

- Penulis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 09:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajaran Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran saat bertugas.

Mengutip keterangan tertulis dari Humas Polri pada Selasa (19/102021), Sigit menekankan Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu dalam melayangkan pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel dari Polri yang tidak sesuai aturan dalam bertugas.

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot PTDH, dan proses pidana,” ucap Listyo mengutip keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Listyo juga berujar Kapolres harus bisa menegur anggota di level Polsek, begitu pun Kapolda harus mengambil langkah tegas terhadap jajaran di bawahnya. Sekiranya tidak mampu, kata Listyo, ia yang ambil alih.

Menurut Listyo, perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi merusak marwah dari institusi Polri. Selain itu, hal ini juga menciderai kerja keras dan komitmen dari polisi yang bekerja untuk masyarakat dengan maksimal.

Baca Juga:  Cegah Narkoba di Masa Pandemi Covid 19, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Aktif Beri Informasi Ke Polisi

Sigit berharap tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran dapat mengakibatkan efek jera mengingat tindakan oknum itu berpotensi untuk membuat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” tutur Sigit.

Sigit juga memberikan apresiasi bagi polisi yang bekerja untuk menjaga nama baik institusi juga kepentingan bangsa. Harapannya, tindakan oknum polisi tidak melonggarkan semangat dari polisi yang sudah menjalakan pekerjaan dengan baik.(Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights