MAKASSAR – Mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Selasa (20/10/2026).
Aksi sempat terjadi ketegangan antara peserta unjuk rasa dengan pihak keamanan di pintu masuk Gedung DPRD Sulsel.
Kapolrestabes yang hadir memantau aksi menemui peserta aksi menyampaikan dan mengajak seluruh massa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan menghindari tindakan anarkis maupun pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendekatan komunikasi tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap terkendali sekaligus membuka ruang penyampaian aspirasi melalui dialog yang konstruktif.
Perwakilan massa aksi meminta bantuan Kapolrestabes Makassar untuk memfasilitasi pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Merespons permintaan tersebut, Kapolrestabes menyampaikan kesediaannya membantu mempertemukan perwakilan massa dengan Ketua DPRD Sulsel apabila pihak DPRD bersedia menerima mereka. Ia juga menyatakan akan menghubungi langsung koordinator lapangan, setelah memperoleh kepastian mengenai kesiapan pihak DPRD.
Sekitar pukul 17.50 Wita, sebagian massa kembali berupaya memasuki gedung DPRD Sulsel sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas gabungan pengamanan. Menyikapi situasi tersebut, Kapolrestabes Makassar kembali menemui massa aksi.
Dalam kesempatan itu, ia kembali mengajak peserta aksi untuk mengedepankan sikap tertib, menjaga ketenangan, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia juga menyampaikan agar aspirasi disampaikan melalui mekanisme yang baik sehingga komunikasi antara massa aksi dan pihak terkait dapat terus terjalin.
Selanjutnya massa aksi menyampaikan pernyataan sikap yang berisi tuntutan mereka. Perwakilan massa juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes Makassar atas kesediaannya membantu memfasilitasi pertemuan dengan Ketua DPRD Sulsel pada kesempatan berikutnya.

























