Kembali Laksanakan Giat KRYD, Polres Jeneponto Berhasil Sita Ratusan Botol Miras dan Ballo

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum polres jeneponto. Patroli dan razia yang berlangsung hingga dini hari itu berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek serta puluhan liter minuman tradisional jenis ballo.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras karena dinilai menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak pidana dan merusak masa depan generasi muda.

“Miras ini adalah sumber masalah. Banyak tindak kriminal terjadi akibat pengaruh alkohol, mulai dari penganiayaan, kecelakaan, hingga tindakan asusila. Oleh karena itu, kami tidak akan pernah berhenti melakukan razia,” tegas AKBP Widi Setiawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan razia kali ini, Polres Jeneponto bersama Polsek jajaran menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Hasilnya, Polres Jeneponto yang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Tamalatea dan dalam kota berhasil mengamankan 30 dos dan 49 botol miras berbagai merek dari beberapa pedagang kelontong. Polsek Binamu kembali menemukan penjual miras yang sebelumnya telah dirazia dengan barang bukti 1 dos Bir Angker. Sementara itu, Polsek Kelara menyita 78 botol miras berbagai merek dan 30 liter ballo dari sejumlah pengecer. Polsek Tamalatea juga mengamankan 25 botol miras berbagai merek dan 20 liter ballo.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Amankan 78 Remaja Pesta Miras-Konvoi dan Sita 32 Motor

Kapolres Jeneponto juga menyinggung peredaran ballo yang banyak dihasilkan dari pohon lontar di wilayah Jeneponto. Ia mengingatkan agar pemanfaatannya diarahkan pada hal yang lebih bermanfaat.

“Jeneponto ini penghasil ballo yang berasal dari pohon lontar. Harusnya digunakan untuk membuat gula merah, yang jelas lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi, bukan disalahgunakan sebagai minuman keras,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan Polres Jeneponto akan terus menggalakkan razia miras dan mendukung masyarakat yang memanfaatkan pohon lontar untuk produksi gula merah demi meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak generasi muda.

(Humas Polres Jeneponto)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights