MUNA BARAT , Lensa-rakyat.com || Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna Barat melampaui target partisipasi dalam Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 15–16 Juli 2026. Hingga Rabu (15/7/2026), sebanyak 1.292 peserta telah terdaftar mengikuti kegiatan tersebut, melebihi target yang ditetapkan bagi Kabupaten Muna Barat, yakni 1.050 peserta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat, H. Thahiruddin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengajak seluruh jajaran Kemenag dan masyarakat melakukan pengukuran serta verifikasi arah kiblat melalui fenomena Rashdul Kiblat, yakni ketika Matahari berada tepat di atas Ka’bah.
“Target Kabupaten Muna Barat sebanyak 1.050 peserta. Alhamdulillah, hingga hari ini yang sudah terdaftar sebanyak 1.292 orang. Jumlah ini masih akan terus bertambah karena pendaftaran masih dibuka hingga berakhirnya kegiatan,” kata H. Thahiruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, berdasarkan data sementara pada sistem pelaporan nasional, Kabupaten Muna Barat menempati peringkat ketiga di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam jumlah peserta yang telah terdaftar.
Menurutnya, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparatur Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, pondok pesantren, penyuluh agama, penghulu, pengurus masjid, hingga masyarakat umum.
“Semua orang dapat mengikuti kegiatan ini. Tujuannya agar arah kiblat yang digunakan masyarakat benar dan akurat ketika melaksanakan salat,” ujarnya.
H. Thahiruddin menjelaskan, pengukuran arah kiblat memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat yang terjadi dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Mei dan Juli. Pada saat fenomena tersebut, posisi Matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga bayangan benda yang berdiri tegak dapat dijadikan acuan untuk menentukan arah kiblat dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Di wilayah Sulawesi Tenggara, fenomena tersebut dapat diamati sekitar pukul 17.27 WITA. Masyarakat cukup menyiapkan benda yang berdiri tegak di tempat terbuka, kemudian mengamati arah bayangannya pada waktu tersebut sebagai acuan arah kiblat.
Ia menambahkan, pelaksanaan program ini hampir tidak memerlukan anggaran karena seluruh proses administrasi dan pelaporan dilakukan secara daring melalui sistem yang disiapkan Kementerian Agama.
“Setiap peserta terlebih dahulu membuat akun pada sistem yang telah disediakan. Setelah melakukan pengukuran di lapangan, peserta mendokumentasikan hasilnya dalam bentuk foto, kemudian mengunggahnya ke sistem sebagai laporan kegiatan,” jelasnya.
Menurut H. Thahiruddin, setiap peserta wajib memiliki akun masing-masing agar hasil pengukuran yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dan terdokumentasi dalam sistem nasional.
Ia berharap tingginya partisipasi masyarakat dalam Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat dapat meningkatkan ketepatan arah kiblat di masjid, musala, madrasah, pondok pesantren, maupun rumah tinggal sehingga pelaksanaan ibadah salat semakin sesuai dengan tuntunan syariat.
“Jumlah peserta masih akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran. Kami optimistis capaian Kabupaten Muna Barat akan terus meningkat,” pungkasnya.
Secara nasional, Kementerian Agama Republik Indonesia menargetkan 1.448.000 titik verifikasi arah kiblat melalui Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat Tahun 2026. Program ini bertujuan meningkatkan akurasi arah kiblat tempat ibadah umat Islam di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat sebagai metode pengukuran yang akurat (Red)






















