Makassar — Personel Samapta Polsek Biringkanaya melaksanakan operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, Sabtu (08/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan pergudangan 88, Jalan Ir. Soetami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Biringkanaya, Iptu Dr. H. Wawan Hartawan, S.H., S.Psi., M.H.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis Ballo sebanyak kurang lebih 50 liter yang ditemukan di dua lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Setiawan A. Malik.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Biringkanaya akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta operasi penyakit masyarakat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Biringkanaya.























