Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 pada 12–13 Mei 2026. Sebanyak 2.100 peserta mengikuti kegiatan ini dari berbagai daerah di Indonesia.
Kemnaker bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) untuk menyelenggarakan evaluasi tersebut. Kegiatan berlangsung serentak di Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Program ini bertujuan memperkuat kompetensi calon Ahli K3 Umum. Kemnaker juga ingin mendorong budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di setiap perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemnaker Dorong Budaya Keselamatan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya kompetensi Ahli K3 dalam dunia kerja modern. Menurutnya, dunia industri kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan berisiko tinggi.
Yassierli mengatakan budaya K3 harus menjadi bagian penting di lingkungan kerja. Perusahaan tidak boleh hanya memandang K3 sebagai kewajiban administrasi.
“Kemnaker terus mendorong agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja,” ujar Yassierli.
Ia juga menilai keberadaan 2.100 calon Ahli K3 Umum menjadi investasi penting bagi ketenagakerjaan nasional.
Evaluasi Jadi Tahapan Penting Sertifikasi
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa evaluasi menjadi tahapan wajib sebelum peserta memperoleh sertifikasi Ahli K3 Umum.
Menurut Ismail, evaluasi tersebut tidak hanya bersifat administratif. Kemnaker ingin memastikan setiap peserta memahami norma dan prinsip K3 secara menyeluruh.
“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 benar-benar memahami norma dan prinsip K3,” kata Ismail Pakaya.
Ia berharap peserta yang lulus mampu menjalankan tugas secara profesional di perusahaan masing-masing.

Materi Evaluasi Ahli K3 Umum
Peserta mengikuti berbagai materi pengujian selama evaluasi berlangsung. Materi tersebut mencakup:
- Dasar-dasar K3
- Keselamatan kerja mekanik
- Pesawat uap dan bejana tekan
- Pesawat angkat dan angkut
- Keselamatan kerja listrik
- Penanggulangan kebakaran
- Keselamatan konstruksi bangunan
- Lingkungan kerja
- Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Manajemen risiko kerja
Kemnaker berharap para calon Ahli K3 mampu mengidentifikasi potensi bahaya kerja. Mereka juga diharapkan dapat mencegah kecelakaan kerja dan mendorong penerapan SMK3 secara efektif.
Komitmen Kemnaker Tingkatkan Kompetensi SDM
Melalui evaluasi ini, Kemnaker terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang keselamatan kerja. Langkah tersebut penting untuk mendukung produktivitas dan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Program sertifikasi Ahli K3 Umum juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan kompetitif.
Penulis : Bang Ali
Editor : Bang Ali
Sumber Berita: Humas kemenaker






















