Komisi XI DPR RI Serap Aspirasi terkait RUU HKPD di Jawa Timur

- Penulis

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengungkapkan, terdapat dua poin yang disampaikan oleh pertemuan Tim Kunspek Komisi XI di Jawa Timur. Pertama adalah sosialisasi dari apa yang tengah dibahas terkait Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Daerah (RUU HKPD). Kedua Komisi XI, juga masih membuka lebar ruang masukan dan aspirasi, bagi seluruh perangkat daerah selaku stakeholder dalam implementasi RUU HKPD ini nantinya.

Dari pertemuan tersebut, Politisi Fraksi PPP ini mengungkapkan, masih ada kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki disparitas cukup tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga terjadi ketimpangan antara potensi yang dimiliki daerah dengan tingkat kemiskinan.

Untuk itu, Amir menilai bahwa seluruh masukan dan aspirasi yang didapat akan menjadi bagian dalam perbaikan hubungan keuangan daerah dan pusat nantinya yang akan dimasukkan ke dalam RUU HKPD yang dalam waktu dekat akan segera diselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira itu menjadi bagian yang akan kita atur, terutama tentu terkait dengan UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang juga menjadi bagian dari pembahasan HKPD ini. Kami yakin, dari apa yang terjadi selama ini terkait beberapa persoalan-persoalan yang ada di daerah, tentu akan menjadi perbaikan dalam HKPD yang mungkin dalam waktu singkat kita ini akan diselesaikan,” ungkap Amir di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Sulsel : Polda Sulsel Terus Mendukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 Di Sulsel

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengapresiasi masukan yang didapat dari seluruh stakeholder yang ada di Jawa Timur. Dimana, dalam pelaksaannya terdapat beberapa hal yang menjadi tantangan yang harus dihadapi serta dicarikan jalan keluar sehingga ke depan RUU HKPD ini bisa menjadi UU yang implementatif.

“Bukan hanya indah di atas kertas tetapi indah di dalam hal impelentasi. Masukan yang sangat baik banyak sekali. Tadi ada di Sumenep bagaimana satu daerah dengan daerah yang lain disparitasnya terlalu tinggi atau jauh atau lebar, maka itu gunanya HKPD ini jadi hubungan keuangan pusat dan daerah harus memang mulai diselaraskan agar tidak terlalu disparitasnya tidak terlalu jauh,” tuturnya.

Indah juga mengakui bahwa banyak sekali persoalan yang kompleks terkait implementasi hubungan keuangan daerah. Indah juga menilai, saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada kondisi unsafety, atau kondisi yang belum jelas dan pasti, sehingga diperlukan antisipasi yang bijak secara bersama-sama agar asas keadilan dan pemerataan tersebut dapat terealisasi secara sempurna.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur diantaranya; Andreas Eddy Susetyo, Indah Kurnia (F-PDI Perjuangan), Sarmudji, Agun Gunanjar Sudarsa (F-Golkar), Wihadi Wiyanto (F-Gerindra), Farida Hidayati (F-PKB), Siti Mufattahah (F-PD),  dan Ahmad Yohan (F-PAN). 

Laporan : Gusti Pajong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran, Sipropam Polrestabes Makassar Sidak HP Personel Terkait Judol dan Pinjol
Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT
Pererat Sinergi Perbankan Daerah, Direktur Bank Sulawesi Danajaya Hadiri HUT ke-10 KC Bank Banten Makassar
Kapolrestabes Makassar Hadiri Malam Ramah Tamah Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Polsek Tallo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal, Warga Langsung Lapor ke SPKT
Polsek Tallo Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal
Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa
Kesepakatan Damai di Mapolsek: Sengketa Jalan Sunu Diselesaikan secara Kekeluargaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:13 WITA

Cegah Pelanggaran, Sipropam Polrestabes Makassar Sidak HP Personel Terkait Judol dan Pinjol

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:17 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Pererat Sinergi Perbankan Daerah, Direktur Bank Sulawesi Danajaya Hadiri HUT ke-10 KC Bank Banten Makassar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:42 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Malam Ramah Tamah Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12 WITA

Polsek Tallo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal, Warga Langsung Lapor ke SPKT

Berita Terbaru