Komnas Sultra Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli Kades Mandiodo

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 00:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Kades Mandiodo

Ket : Kades Mandiodo

Kendari, Lensa-rakyat.com || Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Komnas Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera menaikan status terdakwa kepada tersangka oknum Kades Mandiodo atas dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) di wilayah pertambangan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Dalam pernyataan resminya, Penanggung Jawab Lembaga Komnas Sultra menegaskan bahwa Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kades Mandiodo tersebut seharusnya sudah segera ditindaklanjuti secara serius terlebih berkas yang diserahkan oleh pihak Polda Sultra dinilai telah rampung dan memenuhi ketentuan yang diperlukan oleh pihak Kejati Sultra.

Ketua Umum KOMNAS Sultra, Fauzan Dermawan, S.H mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah memasukkan laporan dalam bentuk Dokumen Fisik sebagai data pendukung atas dugaan tindak pidana pungli tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ket : Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Komnas Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra

 

Sebagai bentuk akuntabilitas dari penegakan hukum di Sultra, hasilnya pihak Polda Sultra telah menyerahkan Berkas perkara tersebut ke Kejati untuk segera ditindaklanjuti. Namun, diluar ekspektasi dari harapan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Ajak Jamaah Safari Subuh Jaga Kamtibmas

“Kami menilai pihak Kejati Sultra diduga beberapa kali melakukan pengembalian berkas perkara tersebut dengan alibi berkas perkara belum memenuhi ketentuan untuk ditindaklanjuti.” tegasnya.

Kondisi tersebut, kata Fauzan memunculkan kekhawatiran terjadinya dugaan kongkalikong antara pihak penegak hukum dan oknum kades Mandiodo.

“Kami menduga bahwa ada upaya untuk melindungi oknum kades yang diduga telah merugikan negara terkhusus masyarakat kabupaten Konawe Utara,” ucap Fauzan.

Menurut Komnas Sultra, Laporan resmi yang dilayangkan Polda Sultra sumut memenuhi syarat dugaan pungli yang dilakukan oknum Kades Mandiodo terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Mandiodo dan segera ditindaklanjuti Kejati Sultra.

<span;>”Komnas Sultra mendesak Kepala Kejati Sultra untuk segera menindaklanjuti dalam hal ini menaikan kasus dugaan pungli tersebut agar segera menemui titik terangnya,” pungkasnya.

<span;>Komnas Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi penegakan hukum di bumi anoa yang bebas dari praktik-praktik menyimpang. (Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights