Komnas Sultra Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli Kades Mandiodo

- Penulis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Kades Mandiodo

Ket : Kades Mandiodo

Kendari, Lensa-rakyat.com || Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Komnas Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera menaikan status terdakwa kepada tersangka oknum Kades Mandiodo atas dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) di wilayah pertambangan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Dalam pernyataan resminya, Penanggung Jawab Lembaga Komnas Sultra menegaskan bahwa Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kades Mandiodo tersebut seharusnya sudah segera ditindaklanjuti secara serius terlebih berkas yang diserahkan oleh pihak Polda Sultra dinilai telah rampung dan memenuhi ketentuan yang diperlukan oleh pihak Kejati Sultra.

Ketua Umum KOMNAS Sultra, Fauzan Dermawan, S.H mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah memasukkan laporan dalam bentuk Dokumen Fisik sebagai data pendukung atas dugaan tindak pidana pungli tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ket : Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Komnas Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra

 

Sebagai bentuk akuntabilitas dari penegakan hukum di Sultra, hasilnya pihak Polda Sultra telah menyerahkan Berkas perkara tersebut ke Kejati untuk segera ditindaklanjuti. Namun, diluar ekspektasi dari harapan masyarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Bripka Ali Adnan Sukses Mediasi Permasalahan Rumah Tangga di Kelurahan Tamua

“Kami menilai pihak Kejati Sultra diduga beberapa kali melakukan pengembalian berkas perkara tersebut dengan alibi berkas perkara belum memenuhi ketentuan untuk ditindaklanjuti.” tegasnya.

Kondisi tersebut, kata Fauzan memunculkan kekhawatiran terjadinya dugaan kongkalikong antara pihak penegak hukum dan oknum kades Mandiodo.

“Kami menduga bahwa ada upaya untuk melindungi oknum kades yang diduga telah merugikan negara terkhusus masyarakat kabupaten Konawe Utara,” ucap Fauzan.

Menurut Komnas Sultra, Laporan resmi yang dilayangkan Polda Sultra sumut memenuhi syarat dugaan pungli yang dilakukan oknum Kades Mandiodo terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Mandiodo dan segera ditindaklanjuti Kejati Sultra.

<span;>”Komnas Sultra mendesak Kepala Kejati Sultra untuk segera menindaklanjuti dalam hal ini menaikan kasus dugaan pungli tersebut agar segera menemui titik terangnya,” pungkasnya.

<span;>Komnas Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi penegakan hukum di bumi anoa yang bebas dari praktik-praktik menyimpang. (Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan
Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan
Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm
ohon Cina Tumbang Polsek Batang bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Jalan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:00 WITA

Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:04 WITA

Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:28 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta

Berita Terbaru