LENSA–RAKYAT.COM, WATAMPONE – Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone. Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu (22/7/2026).
Pelapor diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YNS yang didampingi PW saat membuat laporan di Mapolres Bone, Jalan Jenderal Yos Sudarso, Watampone.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan peristiwa itu terjadi di lingkungan Kantor DPRD Bone.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi kejadian, menurut pengakuan YNS, insiden bermula ketika dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke kantin yang berada di area kantor DPRD Bone. Setibanya di lokasi, dalam keterangannya YNS menyebut sebuah bosara berisi kue dilempar ke arah wajahnya. Ia juga mengaku disiram air serta dilempari botol minuman dan botol sambal.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, YNS memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Bone.
Namun, kepolisian hingga kini masih melakukan proses awal penanganan sehingga kronologi lengkap kejadian sebelum disampaikan secara resmi setelah mendatangi Polres Bone, pelapor diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis (Visum) guna mendukung proses pelaporan.
Dugaan yang disampaikan masih dalam tahap pelaporan dan penyelidikan. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat proses hukum yang berkekuatan tetap.
Penulis : Hsb BK–1408
Editor : Tim Redaksi






















