Kue Berbuntut Dugaan Penganiyaan, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Sekretariat

Laporan diajukan ke Polres Bone oleh seorang PPPK usai insiden yang diduga terjadi di lingkungan Kantor DPRD Bone. Polisi masih menunggu hasil penyelidikan.

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSARAKYAT.COM, WATAMPONE – Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone. Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu (22/7/2026).

Pelapor diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YNS yang didampingi PW saat membuat laporan di Mapolres Bone, Jalan Jenderal Yos Sudarso, Watampone.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan peristiwa itu terjadi di lingkungan Kantor DPRD Bone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian, menurut pengakuan YNS, insiden bermula ketika dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke kantin yang berada di area kantor DPRD Bone. Setibanya di lokasi, dalam keterangannya YNS menyebut sebuah bosara berisi kue dilempar ke arah wajahnya. Ia juga mengaku disiram air serta dilempari botol minuman dan botol sambal.

Baca Juga:  Kabag SDM Polres Jeneponto Pantau Mesin Dryer Guna Pastikan Pengeringan Jagung Pipil

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, YNS memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Bone.

Namun, kepolisian hingga kini masih melakukan proses awal penanganan sehingga kronologi lengkap kejadian sebelum disampaikan secara resmi setelah mendatangi Polres Bone, pelapor diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis (Visum) guna mendukung proses pelaporan.

Dugaan yang disampaikan masih dalam tahap pelaporan dan penyelidikan. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat proses hukum yang berkekuatan tetap.

 

Penulis : Hsb BK–1408

Editor : Tim Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Warga Barana, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi dan Perkuat Kolaborasi Kamtibmas Lewat Ngopi Kamtibmas
Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah
Patroli Perintis Presisi Polsek Bangkala Berikan Rasa Aman Warga Dimalam Hari
Polsek Arungkeke Gencar Himbauan Anti Narkoba di MA Al-Falah
Siaga Kamtibmas di Jalan Teuku Umar, Polsek Tallo Jaga Kondusivitas
Tragedi KM Nurul Salsa, Polda Sulsel Terjunkan Tim DVI dan Forensik Unhas Identifikasi Korban
Ngopi Kamtibmas di Panambungan, Polrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga Terkait Kamtibmas dan Perlindungan Hukum
Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Bijak Bermedia Sosial
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:22 WITA

Temui Warga Barana, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi dan Perkuat Kolaborasi Kamtibmas Lewat Ngopi Kamtibmas

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:56 WITA

Kue Berbuntut Dugaan Penganiyaan, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Sekretariat

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:39 WITA

Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:29 WITA

Patroli Perintis Presisi Polsek Bangkala Berikan Rasa Aman Warga Dimalam Hari

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:22 WITA

Polsek Arungkeke Gencar Himbauan Anti Narkoba di MA Al-Falah

Berita Terbaru