Kue Berbuntut Dugaan Penganiyaan, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Sekretariat

Laporan diajukan ke Polres Bone oleh seorang PPPK usai insiden yang diduga terjadi di lingkungan Kantor DPRD Bone. Polisi masih menunggu hasil penyelidikan.

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSARAKYAT.COM, WATAMPONE – Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone. Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu (22/7/2026).

Pelapor diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YNS yang didampingi PW saat membuat laporan di Mapolres Bone, Jalan Jenderal Yos Sudarso, Watampone.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan peristiwa itu terjadi di lingkungan Kantor DPRD Bone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian, menurut pengakuan YNS, insiden bermula ketika dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke kantin yang berada di area kantor DPRD Bone. Setibanya di lokasi, dalam keterangannya YNS menyebut sebuah bosara berisi kue dilempar ke arah wajahnya. Ia juga mengaku disiram air serta dilempari botol minuman dan botol sambal.

Baca Juga:  Komandan Kodim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, S.AP. MH. Apresiasi Kinerja Anggota TMMD dan Masyarakat

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, YNS memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Bone.

Namun, kepolisian hingga kini masih melakukan proses awal penanganan sehingga kronologi lengkap kejadian sebelum disampaikan secara resmi setelah mendatangi Polres Bone, pelapor diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis (Visum) guna mendukung proses pelaporan.

Dugaan yang disampaikan masih dalam tahap pelaporan dan penyelidikan. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat proses hukum yang berkekuatan tetap.

 

Penulis : Hsb BK–1408

Editor : Tim Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
Safari Subuh di Masjid Nurul Yaqin, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas
Biro SDM Polda Sulsel Terima Penghargaan WBBM dari Menteri PANRB
Polda Sulsel Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Periode II Tahun 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WITA

Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:40 WITA

Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:28 WITA

Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran

Berita Terbaru