?>
?>

LBH TOMBAK KEADILAN Kawal Eksekusi Sengketa Tanah Di Taraweang, Firman, S.H: Proses Berjalan Sesuai Koridor Hukum

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan melalui Kuasa Hukumnya, Firman, S.H, mengawal langsung pelaksanaan eksekusi objek sengketa tanah dan dua petak sawah yang berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 Wita, di Kampung Gattagattareng, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkep atas putusan perkara perdata tertanggal 7 November 2022 Nomor: 14/Pdt.G/2008/PN Pkj, antara pihak Pemohon Salma alias Isale dan pihak Termohon Mamma dkk. Sejak awal kegiatan, Firman, S.H hadir mendampingi kliennya guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Kami dari LBH Tombak Keadilan hadir untuk memastikan proses eksekusi ini berjalan sesuai koridor hukum, tanpa mengabaikan hak-hak para pihak, serta mencegah terjadinya gesekan di lapangan,” ujar Firman, S.H di lokasi kegiatan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan pihak Pengadilan Negeri Pangkep, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangkep, unsur pemerintah setempat, serta personel pengamanan pada pukul 10.14 Wita. Selanjutnya, Panitera Pengadilan Negeri Pangkep membacakan Berita Acara Eksekusi, sebelum dilakukan pemasangan patok batas dan papan penetapan oleh pihak Pengadilan bersama BPN di lokasi objek sengketa.

Objek yang dieksekusi berupa sebidang tanah kering yang berbatasan dengan rumah H. Battiar di sebelah selatan, rumah H. Hasan di sebelah timur, jalan raya di sebelah utara, serta tanah milik Mamma di sebelah barat. Selain itu, turut dieksekusi dua petak sawah yang masing-masing berbatasan dengan sawah Ambotang di selatan, sawah Arsyad di timur, serta sawah Mamma di sisi utara dan barat.
Pelaksanaan eksekusi dinyatakan selesai sekitar pukul 10.55 Wita dan berjalan dengan aman serta tertib.

Hingga rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wita, situasi di lokasi tetap terkendali tanpa adanya permasalahan menonjol. Aparat keamanan dari Polres Pangkep dan Polsek Labakkang, bersama unsur pemerintah kecamatan, desa, Babinsa, dan masyarakat sekitar, turut memastikan stabilitas keamanan pasca pelaksanaan eksekusi.

LBH Tombak Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan serta mendorong penyelesaian setiap persoalan hukum secara damai dan bermartabat di tengah masyarakat.Pangkep — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan melalui Kuasa Hukumnya, Firman, S.H, mengawal langsung pelaksanaan eksekusi objek sengketa tanah dan dua petak sawah yang berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 Wita, di Kampung Gattagattareng, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkep atas putusan perkara perdata tertanggal 7 November 2022 Nomor: 14/Pdt.G/2008/PN Pkj, antara pihak Pemohon Salma alias Isale dan pihak Termohon Mamma dkk. Sejak awal kegiatan, Firman, S.H hadir mendampingi kliennya guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Kami dari LBH Tombak Keadilan hadir untuk memastikan proses eksekusi ini berjalan sesuai koridor hukum, tanpa mengabaikan hak-hak para pihak, serta mencegah terjadinya gesekan di lapangan,” ujar Firman, S.H di lokasi kegiatan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan pihak Pengadilan Negeri Pangkep, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangkep, unsur pemerintah setempat, serta personel pengamanan pada pukul 10.14 Wita. Selanjutnya, Panitera Pengadilan Negeri Pangkep membacakan Berita Acara Eksekusi, sebelum dilakukan pemasangan patok batas dan papan penetapan oleh pihak Pengadilan bersama BPN di lokasi objek sengketa.

Objek yang dieksekusi berupa sebidang tanah kering yang berbatasan dengan rumah H. Battiar di sebelah selatan, rumah H. Hasan di sebelah timur, jalan raya di sebelah utara, serta tanah milik Mamma di sebelah barat. Selain itu, turut dieksekusi dua petak sawah yang masing-masing berbatasan dengan sawah Ambotang di selatan, sawah Arsyad di timur, serta sawah Mamma di sisi utara dan barat.
Pelaksanaan eksekusi dinyatakan selesai sekitar pukul 10.55 Wita dan berjalan dengan aman serta tertib.

Hingga rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wita, situasi di lokasi tetap terkendali tanpa adanya permasalahan menonjol. Aparat keamanan dari Polres Pangkep dan Polsek Labakkang, bersama unsur pemerintah kecamatan, desa, Babinsa, dan masyarakat sekitar, turut memastikan stabilitas keamanan pasca pelaksanaan eksekusi.

LBH Tombak Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan serta mendorong penyelesaian setiap persoalan hukum secara damai dan bermartabat di tengah masyarakat.(red)
Baca Juga:  Pin Up Casino rəsmi saytı slot maşınlar

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>