/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ LBH TOMBAK KEADILAN Kawal Eksekusi Sengketa Tanah Di Taraweang, Firman, S.H: Proses Berjalan Sesuai Koridor Hukum - Lensa-Rakyat.Com

LBH TOMBAK KEADILAN Kawal Eksekusi Sengketa Tanah Di Taraweang, Firman, S.H: Proses Berjalan Sesuai Koridor Hukum

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan melalui Kuasa Hukumnya, Firman, S.H, mengawal langsung pelaksanaan eksekusi objek sengketa tanah dan dua petak sawah yang berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 Wita, di Kampung Gattagattareng, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkep atas putusan perkara perdata tertanggal 7 November 2022 Nomor: 14/Pdt.G/2008/PN Pkj, antara pihak Pemohon Salma alias Isale dan pihak Termohon Mamma dkk. Sejak awal kegiatan, Firman, S.H hadir mendampingi kliennya guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Kami dari LBH Tombak Keadilan hadir untuk memastikan proses eksekusi ini berjalan sesuai koridor hukum, tanpa mengabaikan hak-hak para pihak, serta mencegah terjadinya gesekan di lapangan,” ujar Firman, S.H di lokasi kegiatan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan pihak Pengadilan Negeri Pangkep, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangkep, unsur pemerintah setempat, serta personel pengamanan pada pukul 10.14 Wita. Selanjutnya, Panitera Pengadilan Negeri Pangkep membacakan Berita Acara Eksekusi, sebelum dilakukan pemasangan patok batas dan papan penetapan oleh pihak Pengadilan bersama BPN di lokasi objek sengketa.

Objek yang dieksekusi berupa sebidang tanah kering yang berbatasan dengan rumah H. Battiar di sebelah selatan, rumah H. Hasan di sebelah timur, jalan raya di sebelah utara, serta tanah milik Mamma di sebelah barat. Selain itu, turut dieksekusi dua petak sawah yang masing-masing berbatasan dengan sawah Ambotang di selatan, sawah Arsyad di timur, serta sawah Mamma di sisi utara dan barat.
Pelaksanaan eksekusi dinyatakan selesai sekitar pukul 10.55 Wita dan berjalan dengan aman serta tertib.

Hingga rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wita, situasi di lokasi tetap terkendali tanpa adanya permasalahan menonjol. Aparat keamanan dari Polres Pangkep dan Polsek Labakkang, bersama unsur pemerintah kecamatan, desa, Babinsa, dan masyarakat sekitar, turut memastikan stabilitas keamanan pasca pelaksanaan eksekusi.

LBH Tombak Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan serta mendorong penyelesaian setiap persoalan hukum secara damai dan bermartabat di tengah masyarakat.Pangkep — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan melalui Kuasa Hukumnya, Firman, S.H, mengawal langsung pelaksanaan eksekusi objek sengketa tanah dan dua petak sawah yang berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 Wita, di Kampung Gattagattareng, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkep atas putusan perkara perdata tertanggal 7 November 2022 Nomor: 14/Pdt.G/2008/PN Pkj, antara pihak Pemohon Salma alias Isale dan pihak Termohon Mamma dkk. Sejak awal kegiatan, Firman, S.H hadir mendampingi kliennya guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Kami dari LBH Tombak Keadilan hadir untuk memastikan proses eksekusi ini berjalan sesuai koridor hukum, tanpa mengabaikan hak-hak para pihak, serta mencegah terjadinya gesekan di lapangan,” ujar Firman, S.H di lokasi kegiatan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan pihak Pengadilan Negeri Pangkep, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangkep, unsur pemerintah setempat, serta personel pengamanan pada pukul 10.14 Wita. Selanjutnya, Panitera Pengadilan Negeri Pangkep membacakan Berita Acara Eksekusi, sebelum dilakukan pemasangan patok batas dan papan penetapan oleh pihak Pengadilan bersama BPN di lokasi objek sengketa.

Objek yang dieksekusi berupa sebidang tanah kering yang berbatasan dengan rumah H. Battiar di sebelah selatan, rumah H. Hasan di sebelah timur, jalan raya di sebelah utara, serta tanah milik Mamma di sebelah barat. Selain itu, turut dieksekusi dua petak sawah yang masing-masing berbatasan dengan sawah Ambotang di selatan, sawah Arsyad di timur, serta sawah Mamma di sisi utara dan barat.
Pelaksanaan eksekusi dinyatakan selesai sekitar pukul 10.55 Wita dan berjalan dengan aman serta tertib.

Hingga rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wita, situasi di lokasi tetap terkendali tanpa adanya permasalahan menonjol. Aparat keamanan dari Polres Pangkep dan Polsek Labakkang, bersama unsur pemerintah kecamatan, desa, Babinsa, dan masyarakat sekitar, turut memastikan stabilitas keamanan pasca pelaksanaan eksekusi.

LBH Tombak Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan serta mendorong penyelesaian setiap persoalan hukum secara damai dan bermartabat di tengah masyarakat.(red)
Baca Juga:  Pemerhati Kamtibmas Kota Makassar Ngopi Bareng dan Perkuat Silaturahmi di Warkop Nur Tinumbu

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan
Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan
Silaturahmi Kapolsek Manggala di Sekretariat Bankompol Merpati, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang Pemotor
Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Senin, 7 September 2026 - 09:34 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor

Senin, 7 September 2026 - 09:26 WITA

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 03:49 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan

Senin, 7 September 2026 - 03:24 WITA

Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru