LBH TOMBAK KEADILAN Kawal Eksekusi Sengketa Tanah Di Taraweang, Firman, S.H: Proses Berjalan Sesuai Koridor Hukum

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan melalui Kuasa Hukumnya, Firman, S.H, mengawal langsung pelaksanaan eksekusi objek sengketa tanah dan dua petak sawah yang berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 Wita, di Kampung Gattagattareng, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkep atas putusan perkara perdata tertanggal 7 November 2022 Nomor: 14/Pdt.G/2008/PN Pkj, antara pihak Pemohon Salma alias Isale dan pihak Termohon Mamma dkk. Sejak awal kegiatan, Firman, S.H hadir mendampingi kliennya guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Kami dari LBH Tombak Keadilan hadir untuk memastikan proses eksekusi ini berjalan sesuai koridor hukum, tanpa mengabaikan hak-hak para pihak, serta mencegah terjadinya gesekan di lapangan,” ujar Firman, S.H di lokasi kegiatan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan pihak Pengadilan Negeri Pangkep, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangkep, unsur pemerintah setempat, serta personel pengamanan pada pukul 10.14 Wita. Selanjutnya, Panitera Pengadilan Negeri Pangkep membacakan Berita Acara Eksekusi, sebelum dilakukan pemasangan patok batas dan papan penetapan oleh pihak Pengadilan bersama BPN di lokasi objek sengketa.

Objek yang dieksekusi berupa sebidang tanah kering yang berbatasan dengan rumah H. Battiar di sebelah selatan, rumah H. Hasan di sebelah timur, jalan raya di sebelah utara, serta tanah milik Mamma di sebelah barat. Selain itu, turut dieksekusi dua petak sawah yang masing-masing berbatasan dengan sawah Ambotang di selatan, sawah Arsyad di timur, serta sawah Mamma di sisi utara dan barat.
Pelaksanaan eksekusi dinyatakan selesai sekitar pukul 10.55 Wita dan berjalan dengan aman serta tertib.

Hingga rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wita, situasi di lokasi tetap terkendali tanpa adanya permasalahan menonjol. Aparat keamanan dari Polres Pangkep dan Polsek Labakkang, bersama unsur pemerintah kecamatan, desa, Babinsa, dan masyarakat sekitar, turut memastikan stabilitas keamanan pasca pelaksanaan eksekusi.

LBH Tombak Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan serta mendorong penyelesaian setiap persoalan hukum secara damai dan bermartabat di tengah masyarakat.Pangkep — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan melalui Kuasa Hukumnya, Firman, S.H, mengawal langsung pelaksanaan eksekusi objek sengketa tanah dan dua petak sawah yang berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 Wita, di Kampung Gattagattareng, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkep atas putusan perkara perdata tertanggal 7 November 2022 Nomor: 14/Pdt.G/2008/PN Pkj, antara pihak Pemohon Salma alias Isale dan pihak Termohon Mamma dkk. Sejak awal kegiatan, Firman, S.H hadir mendampingi kliennya guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Kami dari LBH Tombak Keadilan hadir untuk memastikan proses eksekusi ini berjalan sesuai koridor hukum, tanpa mengabaikan hak-hak para pihak, serta mencegah terjadinya gesekan di lapangan,” ujar Firman, S.H di lokasi kegiatan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan pihak Pengadilan Negeri Pangkep, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangkep, unsur pemerintah setempat, serta personel pengamanan pada pukul 10.14 Wita. Selanjutnya, Panitera Pengadilan Negeri Pangkep membacakan Berita Acara Eksekusi, sebelum dilakukan pemasangan patok batas dan papan penetapan oleh pihak Pengadilan bersama BPN di lokasi objek sengketa.

Objek yang dieksekusi berupa sebidang tanah kering yang berbatasan dengan rumah H. Battiar di sebelah selatan, rumah H. Hasan di sebelah timur, jalan raya di sebelah utara, serta tanah milik Mamma di sebelah barat. Selain itu, turut dieksekusi dua petak sawah yang masing-masing berbatasan dengan sawah Ambotang di selatan, sawah Arsyad di timur, serta sawah Mamma di sisi utara dan barat.
Pelaksanaan eksekusi dinyatakan selesai sekitar pukul 10.55 Wita dan berjalan dengan aman serta tertib.

Hingga rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wita, situasi di lokasi tetap terkendali tanpa adanya permasalahan menonjol. Aparat keamanan dari Polres Pangkep dan Polsek Labakkang, bersama unsur pemerintah kecamatan, desa, Babinsa, dan masyarakat sekitar, turut memastikan stabilitas keamanan pasca pelaksanaan eksekusi.

LBH Tombak Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan serta mendorong penyelesaian setiap persoalan hukum secara damai dan bermartabat di tengah masyarakat.(red)
Baca Juga:  Dirreskrimum Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama dalam Rangka HUT ke-78 Reserse Polri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Berita Terbaru