Melanggar Lalu Lintas, Pasutri di Makassar Kedapatan Angkut 100 Liter Miras Ballo Diamankan Polsek Tamalate

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Sepasang suami-Istri di Kota Makassar harus berurusan dengan petugas Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, setelah kedapatan membawa 100 liter minuman keras (miras) jenis ballo, di bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.

Mereka terjaring dalam patroli yang dilakukan Tim KRYD Polsek Tamalate yang di Pimpin langsung oleh Ps. Panit 2 unit Binmas, Aiptu Muchtar.,S.E selaku Perwira pengawas (Pawas) piket fungsi saat pengedaran motor tersebut lewat Jl. Metro Tanjung bunga menuju kota Makassar, pada Sabtu sore (13/03/2026).

Pasangan suami tersebut lk. SF Als Ngewa, (34) Thn, pekerjaan Petani warga Mandengan desa tundang, Kab. Takalar, Dan Istrinya Inisial NZ (33) Thn, IRT, warga Panampu samping sekolah Dasar Inpres Panampu 1, kecamatan Tallo, diduga hendak menjual Miras Jenis Ballo ke kota Makassar, namun aksi terhenti ketika petugas patroli memergoki mereka di Jl. Metro Tanjung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, tim patroli memberhentikan pasangan itu karena melanggar aturan berkendara tidak memakai helm dan kendaraan melebihi muatan yang sangat membahayakan berlalu lintas.

Baca Juga:  Respon Curhatan Warga, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Patroli Antisipasi Balap Liar di Untia

Namun, saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan miras jenis ballo yang disimpan dalam karung bekas, berisi botol mineral yang di dalamnya Miras Jenis Ballo, kurang lebih ± 100 liter, siap edar di kota Makassar.

Menurut Aiptu Muchtar selaku Pawas piket fungsi, mengatakan berdasarkan hasil interogasi, pasangan suami istri ini mengaku membawa ballo dari Kab. Takalar untuk di jual di wilayah Kecamatan Tallo, saat bulan suci Ramadhan.

“Menurut keterangan mereka, itu untuk di jual sebagai mata pencahariannya, dan Barang bukti beserta kendaraannya saat ini di bawa ke Polsek Tamalate, guna Proses hukum lebih lanjut

“Jadi kami berpatroli bersama piket fungsi di wilayah hukum Polsek Tamalate, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti pelaku-pelaku Kriminal, minuman keras, maupun balap liar, sesuai dengan perintah bapak Kapolsek Tamalate, “Ujar Aiptu Muchtar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru