Melanggar Lalu Lintas, Pasutri di Makassar Kedapatan Angkut 100 Liter Miras Ballo Diamankan Polsek Tamalate

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Sepasang suami-Istri di Kota Makassar harus berurusan dengan petugas Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, setelah kedapatan membawa 100 liter minuman keras (miras) jenis ballo, di bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.

Mereka terjaring dalam patroli yang dilakukan Tim KRYD Polsek Tamalate yang di Pimpin langsung oleh Ps. Panit 2 unit Binmas, Aiptu Muchtar.,S.E selaku Perwira pengawas (Pawas) piket fungsi saat pengedaran motor tersebut lewat Jl. Metro Tanjung bunga menuju kota Makassar, pada Sabtu sore (13/03/2026).

Pasangan suami tersebut lk. SF Als Ngewa, (34) Thn, pekerjaan Petani warga Mandengan desa tundang, Kab. Takalar, Dan Istrinya Inisial NZ (33) Thn, IRT, warga Panampu samping sekolah Dasar Inpres Panampu 1, kecamatan Tallo, diduga hendak menjual Miras Jenis Ballo ke kota Makassar, namun aksi terhenti ketika petugas patroli memergoki mereka di Jl. Metro Tanjung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, tim patroli memberhentikan pasangan itu karena melanggar aturan berkendara tidak memakai helm dan kendaraan melebihi muatan yang sangat membahayakan berlalu lintas.

Baca Juga:  Jelang Amarah dan May Day, Bhabinkamtibmas Polsek Bontoala Cooling System Wilayah

Namun, saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan miras jenis ballo yang disimpan dalam karung bekas, berisi botol mineral yang di dalamnya Miras Jenis Ballo, kurang lebih ± 100 liter, siap edar di kota Makassar.

Menurut Aiptu Muchtar selaku Pawas piket fungsi, mengatakan berdasarkan hasil interogasi, pasangan suami istri ini mengaku membawa ballo dari Kab. Takalar untuk di jual di wilayah Kecamatan Tallo, saat bulan suci Ramadhan.

“Menurut keterangan mereka, itu untuk di jual sebagai mata pencahariannya, dan Barang bukti beserta kendaraannya saat ini di bawa ke Polsek Tamalate, guna Proses hukum lebih lanjut

“Jadi kami berpatroli bersama piket fungsi di wilayah hukum Polsek Tamalate, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti pelaku-pelaku Kriminal, minuman keras, maupun balap liar, sesuai dengan perintah bapak Kapolsek Tamalate, “Ujar Aiptu Muchtar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:58 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:30 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WITA

149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru