Melanggar Lalu Lintas, Pasutri di Makassar Kedapatan Angkut 100 Liter Miras Ballo Diamankan Polsek Tamalate

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 03:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Sepasang suami-Istri di Kota Makassar harus berurusan dengan petugas Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, setelah kedapatan membawa 100 liter minuman keras (miras) jenis ballo, di bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.

Mereka terjaring dalam patroli yang dilakukan Tim KRYD Polsek Tamalate yang di Pimpin langsung oleh Ps. Panit 2 unit Binmas, Aiptu Muchtar.,S.E selaku Perwira pengawas (Pawas) piket fungsi saat pengedaran motor tersebut lewat Jl. Metro Tanjung bunga menuju kota Makassar, pada Sabtu sore (13/03/2026).

Pasangan suami tersebut lk. SF Als Ngewa, (34) Thn, pekerjaan Petani warga Mandengan desa tundang, Kab. Takalar, Dan Istrinya Inisial NZ (33) Thn, IRT, warga Panampu samping sekolah Dasar Inpres Panampu 1, kecamatan Tallo, diduga hendak menjual Miras Jenis Ballo ke kota Makassar, namun aksi terhenti ketika petugas patroli memergoki mereka di Jl. Metro Tanjung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, tim patroli memberhentikan pasangan itu karena melanggar aturan berkendara tidak memakai helm dan kendaraan melebihi muatan yang sangat membahayakan berlalu lintas.

Baca Juga:  Respons Cepat Bhabinkamtibmas, Nenek Pikun yang Tersesat Dibantu

Namun, saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan miras jenis ballo yang disimpan dalam karung bekas, berisi botol mineral yang di dalamnya Miras Jenis Ballo, kurang lebih ± 100 liter, siap edar di kota Makassar.

Menurut Aiptu Muchtar selaku Pawas piket fungsi, mengatakan berdasarkan hasil interogasi, pasangan suami istri ini mengaku membawa ballo dari Kab. Takalar untuk di jual di wilayah Kecamatan Tallo, saat bulan suci Ramadhan.

“Menurut keterangan mereka, itu untuk di jual sebagai mata pencahariannya, dan Barang bukti beserta kendaraannya saat ini di bawa ke Polsek Tamalate, guna Proses hukum lebih lanjut

“Jadi kami berpatroli bersama piket fungsi di wilayah hukum Polsek Tamalate, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti pelaku-pelaku Kriminal, minuman keras, maupun balap liar, sesuai dengan perintah bapak Kapolsek Tamalate, “Ujar Aiptu Muchtar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights