Musisi EAP Als ANJ Jalani Proses Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

- Penulis

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LENSA-RAKYAT.COM |Setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) mengabulkan permohonan Rehabilitasi musisi EAP Als ANJ terkait Penyalahgunaan narkoba

Hari ini Jumat, 25/6/2021 sekira pukul 11.00 wib penyidik dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta barat membawa musisi EAP als Anj ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar mengatakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar didampingi kanit 1 Narkoba Akp Harry Gasgari mengatakan, bahwa anji akan menjalani proses rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi langkah yang hari ini kami lakukan adalah melanjutkan proses sesuai rekomendasi yang diberikan dari BNNP DKI Jakarta yaitu membawa EAP als ANJ ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis disana berupa rawat inap selama tiga bulan,” katanya di Mapolrestro Jakbar, Jumat (25/6/2021).

Kendati sedang menjalani proses rehabilitasi, Ronaldo menyampaikan bahwa proses hukum sang pelantun lagu ‘Dia’ itu tetap berjalan.

“Kedua melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan oleh tersangka,” pungkasnya.

Sementara saat ditanya musisi EAP als ANJ mengatakan mohon doanya agar proses dirinya menjalani rehabilitasi ini baik baik saja tidak mengalami kendala apapun

Baca Juga:  Wujud kepedulian Bhayangkari Cabang Jeneponto Gelar Sunatan Gratis dan Bagikan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

Atas kejadian ini dirinya mengaku menyesal atas Perbuatan yang dilakukan

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak meniru apa yang dirinya perbuat karena narkoba ini sungguh sangat merusak ujar singkat

Sebelumnya, Anji ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diketahui sendiri di dalam ruangan studio pribadinya. Saat studionya digeledah, penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang diselip di dalam speaker. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul ‘Hikayat Pohon Ganja’.

Atas perbuatannya, mantan jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu dijerat dengan pasal 111 subsider pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Tidung Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying
Kabur ke Polewali Mandar, Penikam Ojol di Makassar Dibekuk Polisi
Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tallo Patroli Sejumlah Wilayah hingga Larut Malam
Ribuan Warga Bone Ikuti Tradisi Manre Ri Bone di Tanah Bangkalae
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolrestabes Makassar Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Penerimaan Siswa Baru, Tawarkan Beasiswa Pendidikan 100 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Bhabinkamtibmas Tidung Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:46 WITA

Kabur ke Polewali Mandar, Penikam Ojol di Makassar Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06 WITA

Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:41 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WITA

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tallo Patroli Sejumlah Wilayah hingga Larut Malam

Berita Terbaru