Oknum Mengaku Wartawan dan ASN dari Bombana Diduga Tipu Warga Berkedok Ringankan Vonis

- Penulis

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Inisial Y (kanan) memegang pernyataan akan mengembalikan uang dan Tati (kiri).

Ket : Inisial Y (kanan) memegang pernyataan akan mengembalikan uang dan Tati (kiri).

KENDARI,Lensa-rakyat.com || Seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun, Tati, melaporkan seorang oknum yang mengaku wartawan inisial “Y” ke Polsek Baruga pada Sabtu, 15 November 2025. Laporan tersebut berisi dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang sebesar Rp 20 juta.

Menurut keterangan pelapor, komunikasi antara dirinya dan Y dimulai sekitar Oktober 2025. Y mengaku dapat membantu mengkoordinasikan dengan jaksa yang menangani kasus adik Tati yang saat ini ditahan di Rutan Klas II A Bau‑Bau.

Pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, Tati menyerahkan uang tunai Rp 20 juta kepada Y dengan harapan proses hukum adiknya dapat diperingan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memberi uang itu karena Y bilang bisa bantu ngurus vonis adik saya supaya lebih ringan,” ujar Tati kepala media ini, Selasa,18 Oktober 2025.

Namun, setelah menerima uang tersebut, Y kembali menghubungi Tati dan meminta tambahan Rp300 juta dengan alasan sidang adiknya akan segera digelar. Pelapor merasa curiga dan menolak memberikan uang tambahan.

Pelapor kemudian meminta pengembalian uang yang telah diberikan, Y pun membuat surat pernyataan bahwa akan mengembalikan uang tersebut pada Jumat, 14 November 2025. Namun hingga saat ini Y belum mengembalikan uang tersebut sepersen pun.

Baca Juga:  Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian dan Jaga Kamtibmas

“Saya sudah minta uang saya kembali, tapi dia malah bilang belum ada uang. Saya merasa ditipu,” kata Tati dengan nada kekecewaan.

Selain Y, uang tersebut juga diduga dipergunakan secara pribadi oleh rekannya yaitu seorang oknum ASN inisial AU. AU diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang di instansi Pemerintah Kabupaten Bombana.

Tati pun melapor ke Polsek Baruga karena merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.

Kapolsek Baruga, AKP Marzuki, menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Pelapornya belum di periksa. Saya suruh hadir hari ini untuk diperiksa dulu”, kata AKP Marjuni.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak berwenang atau media. Warga diminta untuk selalu memverifikasi identitas orang yang mengaku dapat membantu proses hukum, serta tidak menyerahkan uang kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Redu

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru