LENSA–RAKYAT.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan pembenahan kawasan perkotaan dengan menertibkan penggunaan fasilitas umum (fasum) yang dinilai tidak sesuai peruntukannya.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap sejumlah penjual kelapa muda yang beraktivitas di area samping RRI Makassar hingga kawasan Benteng Rotterdam dan Kampoeng Popsa, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 06.30 Wita. Proses pengosongan area yang selama ini digunakan pedagang untuk berjualan tersebut berlangsung lancar dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi fasilitas umum di sejumlah titik strategis kota.
Selain itu, kawasan RRI, Benteng Rotterdam, dan Kampoeng Popsa merupakan area yang ramai dilalui masyarakat maupun wisatawan sehingga penataan ruang dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman.
Pemerintah Kota Makassar diharapkan terus melakukan pengawasan pascapenertiban agar fasilitas umum tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang mengganggu fungsi ruang publik.
Penulis : Hsb
Editor : Tim Redaksi






















