Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis di Makassar Curi Helm dan Perhiasan

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Unit Resmob Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RM alias Rehan (24), warga Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso. Ia ditangkap di Jalan Nusa Indah 1, Kota Makassar.

Penangkapan dilakukan anggota Resmob Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Uji Mugni, S.H., didampingi Panit 1 Ipda Husni Faisal, S.Sos. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dugaan pencurian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengatakan, pelaku diduga menyasar rumah atau kos-kosan yang penghuninya sedang tertidur atau dalam kondisi kosong.
“Dia mencari kos-kosan yang sekiranya orangnya sedang tidur atau kosong. Dia merogoh jendela atas, tangannya masuk dan mencoba membuka dengan kunci bagian dalam,” kata AKP Tri Husada, Jumat (18/9/2026).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Tanjung Alang. Namun, korban baru mengetahui barang-barangnya hilang sekitar pukul 05.00 WITA.

Saat terbangun, korban hendak mencari kain pembersih kacamata yang berada di dalam tas selempangnya. Namun, tas tersebut tidak ditemukan di dalam kamar.
Korban kemudian menanyakan keberadaan tas kepada suaminya. Sang suami selanjutnya menemukan tas berwarna hitam itu berada di dekat pintu bagian dalam rumah di lantai satu.

Setelah diperiksa, sejumlah barang yang sebelumnya berada di dalam tas telah hilang. Barang tersebut antara lain dua gelang imitasi berbentuk ring berwarna emas, dua cincin emas dengan berat masing-masing sekitar 2 gram dan 1,5 gram, uang tunai Rp1 juta, serta dua unit helm.
Menurut AKP Tri Husada, pelaku awalnya mengambil tas dan mengakses barang-barang milik korban.

Baca Juga:  Sipropam Polres Gowa Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik yang Nyaman dan Terpercaya

“Yang diambil awalnya dia masuk merogoh tas, di dalam tasnya ada dua cincin dan satu headset. Setelah itu dia ke bawah, di bawah kebetulan ada dua helm dan dia juga mengambil dua helm,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu helm merek KYT warna pink, satu helm merek R-Six Verona warna cokelat krem, serta dua gelang imitasi berwarna emas.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Kepada polisi, RM mengaku telah melakukan pencurian dengan modus serupa sebanyak dua kali. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku.
“Sementara ini dia mengakui untuk melakukan (pencurian) hanya dua kali dengan modus yang sama, tapi sedang kita kembangkan,” ujar AKP Tri Husada.

Kapolsek Mamajang juga menyebut RM merupakan residivis dalam kasus serupa.
“Pelaku sudah residivis dengan kasus yang sama,” katanya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Konfercab PA GMNI Muna, Ruslan Resmi Terpilih Secara Aklamasi
Polsek Tamalanrea Atur Lalu Lintas di SPBU, Antrean Kendaraan Terpantau Kondusif
Komisi II DPRD Kendari RDP Bersama Pertamina, Stok BBM Aman, Lonjakan Pengguna Pertalite Jadi Sorotan
Polisi Sigap Amankan Lokasi Keributan Antar-Pemuda di Makassar
Reskrim Polsek Rappocini Amankan Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Hadapan Perempuan
Persekutuan Oikumene Polda Sulsel Berbagi Kasih dan Sukacita di Panti Asuhan Titipan Kasih
Bawa Busur dalam Tas Selempang, Pemuda Diamankan Polisi Saat Tawuran
Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:13 WITA

‎Konfercab PA GMNI Muna, Ruslan Resmi Terpilih Secara Aklamasi

Sabtu, 19 September 2026 - 13:24 WITA

Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis di Makassar Curi Helm dan Perhiasan

Kamis, 17 September 2026 - 09:57 WITA

Polsek Tamalanrea Atur Lalu Lintas di SPBU, Antrean Kendaraan Terpantau Kondusif

Kamis, 17 September 2026 - 09:43 WITA

Komisi II DPRD Kendari RDP Bersama Pertamina, Stok BBM Aman, Lonjakan Pengguna Pertalite Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 09:27 WITA

Polisi Sigap Amankan Lokasi Keributan Antar-Pemuda di Makassar

Berita Terbaru