Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Pinjol Ilegal di Jakut

- Penulis

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menggrebek kantor Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang berada di PIK Jakarta Utara, Rabu, (26/01/22).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulfan mengatakan bahwa pada penggerebekan tersebut, Ditreskrimus Polda Metro Jaya mengamankan 99 Karyawan termasuk salah seorang manajer.

“Saat ini, kami mengamankan 99 orang karyawan terdiri dari 98 karyawan dan satu orang manajer, karyawan tersebut terbagi dari reminder dan keterlambatan,” terang Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol. Endra Zulpan menuturkan kegiatan pinjol tersebut banyak digandrungi masyarakat dengan batasan pinjaman hingga jutaan rupiah.

Baca Juga:  Какие криптовалюты лучше майнить?

“Kegiatan pinjol ini memiliki batasan 1,2 juta hingga 10 juta, dan cukup banyak orang yang melakukan kegiatan ini, terlihat dari karyawan yang berjumlah 98 orang, tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban,” tutur Lulusan Akabri tahun 1995.

Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan himbauan agar masyarakat lebih berhati – hati dalam hal ini, terutama agar mereka tidak tersandung dalam jeratan hukum

“Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, karena di sini juga banyak terlihat pekerja di bawah umur. Karena kekurangan pengetahuan dalam kegiatan ilegal ini. Jadi harus ada pengawasan agar tidak tersandung persoalan hukum,” jelas Kombes Pol. Endra Zulpan.

Sumber (Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKL Pasar Kalimbu Unjuk Rasa di DPRD Makassar, Tolak Relokasi ke Terminal Malengkeri
10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya
Taufik Hidayat Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berat YTR di Bandung
Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian ATM Kuras Rp15 Juta, Pelaku Ditangkap di Kabupaten Gowa
Ngopi Kamtibmas Serap Aspirasi Warga Biring Romang, Kapolrestabes Siapkan Sosialisasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Sekolah
Polrestabes Makassar Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di TMP Panaikang Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Moment Hari Bhayangkara ke 80 Sebagai Ajang Mendekatkan Diri Kepada Sang Pencipta dan Masyarakat
Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:21 WITA

PKL Pasar Kalimbu Unjuk Rasa di DPRD Makassar, Tolak Relokasi ke Terminal Malengkeri

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:24 WITA

10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:13 WITA

Taufik Hidayat Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berat YTR di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:06 WITA

Ngopi Kamtibmas Serap Aspirasi Warga Biring Romang, Kapolrestabes Siapkan Sosialisasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:50 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di TMP Panaikang Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

BERITA

10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 04:24 WITA