?>
?>

Polisi Amankan Dua Pelaku Penyerangan Busur Panah di Jalan Emmy Saelan

- Penulis

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unit Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan busur panah yang sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AP (16) dan SN (16). AP diamankan di Jalan Barombong, Kabupaten Gowa, sementara SN ditangkap di Jalan Manuruki 9, Makassar.

Keduanya diduga terlibat dalam penyerangan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka pada bagian leher akibat terkena anak busur panah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Emmy Saelan III, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Dalam penindakan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, yang memimpin penangkapan, mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari kelompok geng motor yang menamakan diri “Calon Imam”.

Baca Juga:  Kapolsek Tamalate Bersama Tripika Gencarkan Safari Tarawih Keliling

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini sering melakukan rolling di wilayah Kota Makassar dan beberapa kali terlibat aksi penyerangan secara berkelompok,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan polisi, aksi penyerangan dilakukan bersama sekitar 10 orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Penyerangan dipicu oleh adanya teriakan dari seseorang yang dianggap ditujukan kepada kelompok mereka saat melintas di lokasi kejadian.

“Merasa tersinggung, para pelaku kemudian melakukan penyerangan menggunakan busur panah,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kedua remaja yang telah diamankan kini ditahan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>