Polisi Amankan Dua Pelaku Penyerangan Busur Panah di Jalan Emmy Saelan

- Penulis

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unit Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan busur panah yang sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AP (16) dan SN (16). AP diamankan di Jalan Barombong, Kabupaten Gowa, sementara SN ditangkap di Jalan Manuruki 9, Makassar.

Keduanya diduga terlibat dalam penyerangan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka pada bagian leher akibat terkena anak busur panah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Emmy Saelan III, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Dalam penindakan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, yang memimpin penangkapan, mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari kelompok geng motor yang menamakan diri “Calon Imam”.

Baca Juga:  Jaga Kondusivitas Perayaan Imlek 2577, Polisi Patroli dan Pantau Vihara di Makassar

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini sering melakukan rolling di wilayah Kota Makassar dan beberapa kali terlibat aksi penyerangan secara berkelompok,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan polisi, aksi penyerangan dilakukan bersama sekitar 10 orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Penyerangan dipicu oleh adanya teriakan dari seseorang yang dianggap ditujukan kepada kelompok mereka saat melintas di lokasi kejadian.

“Merasa tersinggung, para pelaku kemudian melakukan penyerangan menggunakan busur panah,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kedua remaja yang telah diamankan kini ditahan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”
Kapolda Sulsel Pimpin Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan
Polda Sulsel Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Januari–Juni 2026, Ribuan Pelaku Diamankan
Polrestabes Makassar Gelar Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WITA

149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:23 WITA

Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:21 WITA

Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”

Berita Terbaru