Polisi Amankan Dua Pelaku Penyerangan Busur Panah di Jalan Emmy Saelan

- Penulis

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unit Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan busur panah yang sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AP (16) dan SN (16). AP diamankan di Jalan Barombong, Kabupaten Gowa, sementara SN ditangkap di Jalan Manuruki 9, Makassar.

Keduanya diduga terlibat dalam penyerangan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka pada bagian leher akibat terkena anak busur panah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Emmy Saelan III, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Dalam penindakan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, yang memimpin penangkapan, mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari kelompok geng motor yang menamakan diri “Calon Imam”.

Baca Juga:  Patroli Rutin Polsek Tonra Antisipasi Balapan Liar Dan Kerumunan Para Remaja

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini sering melakukan rolling di wilayah Kota Makassar dan beberapa kali terlibat aksi penyerangan secara berkelompok,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan polisi, aksi penyerangan dilakukan bersama sekitar 10 orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Penyerangan dipicu oleh adanya teriakan dari seseorang yang dianggap ditujukan kepada kelompok mereka saat melintas di lokasi kejadian.

“Merasa tersinggung, para pelaku kemudian melakukan penyerangan menggunakan busur panah,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kedua remaja yang telah diamankan kini ditahan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Awasi Penggunaan HP Anak Lewat
Ngopi Bareng Warga Mamajang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Aspirasi Kamtibmas
Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Awasi Penggunaan HP Anak Lewat

Jumat, 11 September 2026 - 06:14 WITA

Ngopi Bareng Warga Mamajang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Aspirasi Kamtibmas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Berita Terbaru