Polisi Amankan Dua Pelaku Penyerangan Busur Panah di Jalan Emmy Saelan

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 02:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unit Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan busur panah yang sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AP (16) dan SN (16). AP diamankan di Jalan Barombong, Kabupaten Gowa, sementara SN ditangkap di Jalan Manuruki 9, Makassar.

Keduanya diduga terlibat dalam penyerangan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka pada bagian leher akibat terkena anak busur panah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Emmy Saelan III, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Dalam penindakan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, yang memimpin penangkapan, mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari kelompok geng motor yang menamakan diri “Calon Imam”.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Berujung Kematian di Biringkanaya

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini sering melakukan rolling di wilayah Kota Makassar dan beberapa kali terlibat aksi penyerangan secara berkelompok,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan polisi, aksi penyerangan dilakukan bersama sekitar 10 orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Penyerangan dipicu oleh adanya teriakan dari seseorang yang dianggap ditujukan kepada kelompok mereka saat melintas di lokasi kejadian.

“Merasa tersinggung, para pelaku kemudian melakukan penyerangan menggunakan busur panah,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kedua remaja yang telah diamankan kini ditahan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights