Polisi Berhasil Musnahkan Narkoba Senilai 200 Miliyar Hasil Pemeriksaan Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni

- Penulis

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, extacy, dan pil erimin-5 hasil pengungkapan kasus petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan di Area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya BNNK Lamsel, Kejari Lamsel, serta para pejabat Forkopimda Lamsel. Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat 101 Kilogram, ganja 52,4 kilogram, extacy 400 butir, dan pil erimin sebanyak 150 butir.

Dalam penjelasannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S,ik.,M.Si mengungkapkan bahwa narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah merupakan hasil kerja keras petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Adapun barang bukti tersebut jika dinominalkan mencapai Rp.200 miliyar lebih. Kami memastikan dengan dimusnahkannya narkoba berarti pihaknya kami telah menyelamatkan 2 juta orang untuk mencegah peredaran barang haram tersebut ke masyarakat.

“Untuk sabu sendiri ada 3 kasus, extacy 1 kasus, dan ganja ada 3 kasus juga. Menjelang Natal dan Tahun Baru ini kami perketat tidak hanya penambahan di pintu masuk pelabuhan saja, tetapi kami perketat juga di tiap-tiap Pos Pam. Tiap Pos Pam kami tambah personel, jadi anggota sudah terbiasa bagaimana melakukan deteksi manusia melalui kebiasaan yang bersangkutan pasti anggota tau mana yang harus dilakukan pemeriksaan. Selain dari situ juga deteksi dari atas juga kami turunkan beberapa perbantuan,” tambah Kapolres Lampung Selatan.

“Saya berberharap dengan pemusnahan barang bukti narkoba bisa menyelamatkan atau mencegah peredaran narkoba yang begitu besar khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,” pungkas Kapolres Lampung Selatan saat memberikan penjelasan di halaman Mapolres Lampung Selatan, Selasa (21/12/2021).

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:16 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Berita Terbaru

BERITA

10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 04:24 WITA