Polisi Berhasil Musnahkan Narkoba Senilai 200 Miliyar Hasil Pemeriksaan Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni

- Penulis

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, extacy, dan pil erimin-5 hasil pengungkapan kasus petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan di Area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya BNNK Lamsel, Kejari Lamsel, serta para pejabat Forkopimda Lamsel. Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat 101 Kilogram, ganja 52,4 kilogram, extacy 400 butir, dan pil erimin sebanyak 150 butir.

Dalam penjelasannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S,ik.,M.Si mengungkapkan bahwa narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah merupakan hasil kerja keras petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Adapun barang bukti tersebut jika dinominalkan mencapai Rp.200 miliyar lebih. Kami memastikan dengan dimusnahkannya narkoba berarti pihaknya kami telah menyelamatkan 2 juta orang untuk mencegah peredaran barang haram tersebut ke masyarakat.

“Untuk sabu sendiri ada 3 kasus, extacy 1 kasus, dan ganja ada 3 kasus juga. Menjelang Natal dan Tahun Baru ini kami perketat tidak hanya penambahan di pintu masuk pelabuhan saja, tetapi kami perketat juga di tiap-tiap Pos Pam. Tiap Pos Pam kami tambah personel, jadi anggota sudah terbiasa bagaimana melakukan deteksi manusia melalui kebiasaan yang bersangkutan pasti anggota tau mana yang harus dilakukan pemeriksaan. Selain dari situ juga deteksi dari atas juga kami turunkan beberapa perbantuan,” tambah Kapolres Lampung Selatan.

“Saya berberharap dengan pemusnahan barang bukti narkoba bisa menyelamatkan atau mencegah peredaran narkoba yang begitu besar khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,” pungkas Kapolres Lampung Selatan saat memberikan penjelasan di halaman Mapolres Lampung Selatan, Selasa (21/12/2021).

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi
Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke
Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan
Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau
Panen Raya Jagung Kuartal III 2026 di Sidrap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah
Polsek Arungkeke Gencar Himbauan Anti Narkoba di MA Al-Falah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:25 WITA

Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:25 WITA

Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33 WITA

Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru