Polda Papua Barat Berhasil Amankan Sembilan Pelaku Pembakaran Double O di Kota Sorong

- Penulis

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Sorong – Tim gabungan Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Kota berhasil meringkus sembilan terduga pelaku pembakaran THM Double O di Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (29/01/22).

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing menjelaskan sejak awal jajaran kepolisian telah melaksanakan proses pengembangan terhadap perkara tersebut.

“Mulai dari kita melakukan upaya penegakan hukum hingga mengidentifikasi para korban yang tewas di Double O Sorong,” terang Jenderal Bintang Dua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Papua Barat mengatakan bahwa sebelum kejadian pembakaran Double O Sorong, sudah ada beberapa peristiwa lain yang menjadi pemicu hingga aksi saling serang di daerah tersebut.

“Puncaknya saat Senin malam, yang mana berujung pada kematian seorang pria berinisial KR (27),” tutur Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.

Baca Juga:  Pelaku Penyalahguna Sabu di Datuk Ribandang Diamankan Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar

Dari sembilan orang tersebut, pihaknya telah menemukan sejumlah peran yang dilakukan oleh para pelaku.

Berbagai barang bukti telah diamankan seperti : parang, tombak, samurai, linggis, kapak, gear dan besi, ketapel.

Pasal yang disangkakan & ancaman hukuman (masih dalam proses pemeriksaan) : pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun, pasal 338 KUHP ( pembunuhan) dengan ancaman hukuman 15 tahun, pasal 187 ayat (1) (2) (3) KUHP dengan sengaja membakar sehingga menimbulkan maut bagi orang lain dengan ancaman hukuman 20 tahun dan seumur hidup, pasal 170 ayat (1) KUHP ( pengroyokan) dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 160 KUHP (penghasutan secara lisan maupun tulisan dengan ancaman hukuman 6 tahun dan pasal 55 KUHP.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar
Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi
Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari
Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga
Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.
Polsek Kelara Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WITA

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WITA

Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:28 WITA

Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 13:52 WITA

Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.

Berita Terbaru