Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas Jambret Ponsel Siswi SMP Hingga Terseret

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abd. Latif, S.Sos., didampingi Panit 2 Opsnal Aipda Dedy Arseto bersama anggotanya, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar perempuan di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial AR (24), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Nuri Baru, Kota Makassar, dan TRI (26), buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Nuri, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut, awalnya petugas berhasil mengamankan AR yang berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor saat aksi kejahatan berlangsung. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian kembali berhasil menangkap TRI yang berperan sebagai eksekutor atau pelaku yang merampas telepon genggam korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Tamalate dengan dukungan Resmob Polda Sulsel pada Selasa (02/06/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Bajiminasa 2 Dalam, Kecamatan Mariso, Kota Makassar,” ujar Kompol Muh. Thamrin, Rabu (03/06/2026).

Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksi jambret dengan merampas telepon genggam milik seorang pelajar perempuan di Jalan Deppasawi Luar, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Akibat aksi tersebut, korban sempat terseret setelah mempertahankan telepon genggam yang berada di tangannya. Kejadiannya pada Rabu, (22/04/2026).

Baca Juga:  Presiden Turunkan Biaya Tes PCR, Pimpinan DPD RI: Ini Kado Buat Rakyat Saat HUT ke-76 RI

“AR berperan sebagai pengendara motor, sementara TRI bertugas merampas telepon genggam milik korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa saat kejadian korban sedang berjalan kaki sepulang sekolah sambil memegang telepon genggamnya. Kedua pelaku kemudian mendekati korban menggunakan sepeda motor dan langsung merampas ponsel yang berada di tangan korban sebelum melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A04e warna hitam milik korban telah dijual oleh para pelaku dengan harga Rp250.000. Sementara sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan telah ditarik oleh pihak perusahaan pembiayaan.

Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 497 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Tamalate menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Tamalate.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Ingatkan Warga Awasi Anak dari Pengaruh Geng Motor Saat Safari Subuh
Mediasi Warga Buloa di Kantor Lurah Berhasil, Kapolsek Tallo Beri Apresiasi
Polda Sulsel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Perkuat Sinergitas dengan Warga Melalui Pemantauan Rutin
Jaga Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Aipda Sudarsono Sambang Warga di Dusun Bungung Carammeng
Polrestabes Makassar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
RESPON TEGAS IPTU FIRMAN, TIDAK ADA TOLERANSI BAGI ANGGOTA YANG TERIMA UPETI DARI PENGEDAR NARKOBA
Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Jombe, Kapolsek Binamu: Jaga Keamanan Bersama Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:56 WITA

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas Jambret Ponsel Siswi SMP Hingga Terseret

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:03 WITA

Kapolrestabes Makassar Ingatkan Warga Awasi Anak dari Pengaruh Geng Motor Saat Safari Subuh

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:50 WITA

Mediasi Warga Buloa di Kantor Lurah Berhasil, Kapolsek Tallo Beri Apresiasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:24 WITA

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:30 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Perkuat Sinergitas dengan Warga Melalui Pemantauan Rutin

Berita Terbaru