Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas Jambret Ponsel Siswi SMP Hingga Terseret

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abd. Latif, S.Sos., didampingi Panit 2 Opsnal Aipda Dedy Arseto bersama anggotanya, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar perempuan di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial AR (24), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Nuri Baru, Kota Makassar, dan TRI (26), buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Nuri, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut, awalnya petugas berhasil mengamankan AR yang berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor saat aksi kejahatan berlangsung. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian kembali berhasil menangkap TRI yang berperan sebagai eksekutor atau pelaku yang merampas telepon genggam korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Tamalate dengan dukungan Resmob Polda Sulsel pada Selasa (02/06/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Bajiminasa 2 Dalam, Kecamatan Mariso, Kota Makassar,” ujar Kompol Muh. Thamrin, Rabu (03/06/2026).

Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksi jambret dengan merampas telepon genggam milik seorang pelajar perempuan di Jalan Deppasawi Luar, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Akibat aksi tersebut, korban sempat terseret setelah mempertahankan telepon genggam yang berada di tangannya. Kejadiannya pada Rabu, (22/04/2026).

Baca Juga:  Parah..! "Himbauan Gubernur Sulsel Terkait Transparansi Penggunaan Anggaran Diduga Tidak Berlaku di Disdik Sulsel ;

“AR berperan sebagai pengendara motor, sementara TRI bertugas merampas telepon genggam milik korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa saat kejadian korban sedang berjalan kaki sepulang sekolah sambil memegang telepon genggamnya. Kedua pelaku kemudian mendekati korban menggunakan sepeda motor dan langsung merampas ponsel yang berada di tangan korban sebelum melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A04e warna hitam milik korban telah dijual oleh para pelaku dengan harga Rp250.000. Sementara sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan telah ditarik oleh pihak perusahaan pembiayaan.

Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 497 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Tamalate menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Tamalate.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Semarak Budaya Massenrempulu Meriah Digelar di Alun-Alun Buntu Batu
Grand Opening Heavan With You 2 Resmi Dibuka di CPI Makassar, Dihadiri Sekda dan Jajaran Pemkot
Gerakan Indonesia Asri, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Makassar Gelar Gerakan Indonesia Asri dengan Penanaman Pohon
Polrestabes Makassar dan UIT Gelar Seminar Hari Anti Narkotika Internasional, Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Jeneponto Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan
Mutasi Jabatan Polri 2026, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan
Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 4,4 Kg Sabu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:34 WITA

Festival Semarak Budaya Massenrempulu Meriah Digelar di Alun-Alun Buntu Batu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:53 WITA

Grand Opening Heavan With You 2 Resmi Dibuka di CPI Makassar, Dihadiri Sekda dan Jajaran Pemkot

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:16 WITA

Gerakan Indonesia Asri, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:53 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Makassar Gelar Gerakan Indonesia Asri dengan Penanaman Pohon

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:51 WITA

Polrestabes Makassar dan UIT Gelar Seminar Hari Anti Narkotika Internasional, Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

Berita Terbaru