Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas Jambret Ponsel Siswi SMP Hingga Terseret

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abd. Latif, S.Sos., didampingi Panit 2 Opsnal Aipda Dedy Arseto bersama anggotanya, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar perempuan di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial AR (24), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Nuri Baru, Kota Makassar, dan TRI (26), buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Nuri, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut, awalnya petugas berhasil mengamankan AR yang berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor saat aksi kejahatan berlangsung. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian kembali berhasil menangkap TRI yang berperan sebagai eksekutor atau pelaku yang merampas telepon genggam korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Tamalate dengan dukungan Resmob Polda Sulsel pada Selasa (02/06/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Bajiminasa 2 Dalam, Kecamatan Mariso, Kota Makassar,” ujar Kompol Muh. Thamrin, Rabu (03/06/2026).

Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksi jambret dengan merampas telepon genggam milik seorang pelajar perempuan di Jalan Deppasawi Luar, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Akibat aksi tersebut, korban sempat terseret setelah mempertahankan telepon genggam yang berada di tangannya. Kejadiannya pada Rabu, (22/04/2026).

Baca Juga:  Polsek Tamalate Amankan Dua Pelaku Curas Nyaris Babak Belur Diamuk Massa

“AR berperan sebagai pengendara motor, sementara TRI bertugas merampas telepon genggam milik korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa saat kejadian korban sedang berjalan kaki sepulang sekolah sambil memegang telepon genggamnya. Kedua pelaku kemudian mendekati korban menggunakan sepeda motor dan langsung merampas ponsel yang berada di tangan korban sebelum melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A04e warna hitam milik korban telah dijual oleh para pelaku dengan harga Rp250.000. Sementara sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan telah ditarik oleh pihak perusahaan pembiayaan.

Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 497 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Tamalate menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Tamalate.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Muna Barat Resmi Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026
Respon Cepat Aduan Call Center 110, Personel Polsek Rappocini Datangi Lokasi Pengancaman
Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan
Kapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas, Serap Aspirasi Warga Tamalate
Penggantian Kapolri Dihembus Oleh Pihak Pihak Terganggu Kenyamanannya
Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi
Polres Jeneponto Gelar Commader Wish, Kapolres Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Polda Sulsel Gelar TOT Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar di Sulsel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:42 WITA

Wakil Bupati Muna Barat Resmi Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:28 WITA

Respon Cepat Aduan Call Center 110, Personel Polsek Rappocini Datangi Lokasi Pengancaman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:16 WITA

Kapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas, Serap Aspirasi Warga Tamalate

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:50 WITA

Penggantian Kapolri Dihembus Oleh Pihak Pihak Terganggu Kenyamanannya

Berita Terbaru