Polisi Tangkap Lima Pelaku Tawuran Geng Motor di Makassar

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kapolsek Manggala Kompol Semuel Tolongan, S.H., M.H., M.Si. dan Kasi Humas AKP Wahiduddin menggelar konferensi pers terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum, bertempat di Mapolsek Manggala, Kamis (09/10/2025).

Kapolrestabes Makassar mengatakan, konferensi pers ini digelar untuk menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana atau kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Manggala pada 27 September 2025.

“Ada video viral di media sosial yang memperlihatkan dua kelompok geng motor, yakni Warser dan Strobo, saling menyerang. Dari kejadian itu, kami berhasil menangkap lima orang pelaku,” jelas Kombes Pol Arya Perdana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa motif tawuran tersebut berawal dari saling ejek antaranggota geng motor, yang kemudian berujung pada kesepakatan untuk melakukan aksi tawuran.

“Jadi, salah satu anggota geng Warser diejek oleh anggota geng Strobo, lalu mereka saling menantang dan sepakat melakukan tawuran,” ujarnya.

Peristiwa tawuran itu terjadi pada 27 September 2025 sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Pengayoman, Kota Makassar. Saat kejadian, para pelaku bahkan melakukan siaran langsung (live) di media sosial Instagram, mengundang kelompok geng motor lainnya untuk ikut bergabung sehingga situasi semakin ricuh.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Tamalate atas Aduan Warga Melalui Call Center 110

“Seperti yang sering kami sampaikan, tawuran belakangan ini bukan disebabkan masalah serius, melainkan karena keinginan mereka sendiri untuk membuat keributan. Dalam kasus ini, salah satu pihak merasa diejek hingga memicu bentrokan,” ungkap Kapolrestabes.

Dalam insiden tersebut, seorang warga sekitar menjadi korban terkena panah busur, meskipun bukan bagian dari kelompok yang tawuran.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian hasil penyisiran bersama Polsek Panakkukang, di antaranya balok, besi, panah busur, senjata tajam jenis parang, serta beberapa unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat tawuran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:14 WITA

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:22 WITA

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru