Polisi Tangkap Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pria berinisial FR (33) yang diduga melakukan penyekapan, pemerkosaan, serta pencurian terhadap seorang mahasiswi berinisial MA (21) asal Kalimantan Utara (Kaltara).

FR diringkus di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026), setelah sempat melarikan diri keluar daerah menggunakan jalur laut usai melakukan aksinya di salah satu kawasan perumahan elite di Makassar.

“Pelaku ditangkap saat kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (16/5/2026),” ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Arya mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran. Pelaku teridentifikasi menggunakan kapal tujuan Surabaya. Sehingga anggota bergerak menuju Surabaya dan berhasil melakukan penyergapan.

Namun saat hendak pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kirinya

“Alhamdulillah sudah berhasil ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan dari Polrestabes Makassar,” ucap Kombes Pol Arya.

Mantan Kapolresta Depok ini menceritakan, penyekapan dan pemerkosaan itu berawal saat korban mencari pekerjaan setelah pelaku menawarkan pekerjaan melalui media sosial.

Korban saat itu kemudian datang di tempat atau dirumah pelaku. Korban kemudian disampaikan kalau bekerja di sini masih harus menunggu beberapa hari. Sehingga korban dipekerjakan di rumah itu kurang lebih dua hari sebagai pembantu rumah tangga.

Baca Juga:  Himpunan Petani Sukses Mandiri Indonesia Sulsel Jelang RAKERWIL Perdana & Pelantikan HPSMI di 24 Kab/Kota Se-Sulawesi Selatan

“Pada hari ketiga itu, lalu si pelaku ini masuk ke kamar dan melakukan kekerasan. Korban diancam dengan pisau cutter untuk memperkosa si korban. Korban saat itu ditutup mulutnya lakban. Kemudian mata ditutup lakban dan diperkosa beberapa kali,” ucap Kombes Pol Arya.

“Selain menyekap dan memperkosa, pelaku juga mencuri barang berharga milik korban. Seperti uang, motor dan handphone,” terang Kombes Pol Arya.

Kombes Pol Arya menyebut, pelaku ini buka lowongan pekerjaan melalui media sosial. Selain di Makassar, pelaku juga sudah pasang iklan lowongan pekerjaan di Surabaya melalui media sosial.

“Jadi si pelaku ini, sudah menyebar iklan di Facebooknya. Sudah selesai dengan yang di Makassar, dia mau berangkat ke Surabaya. Pelaku juga sudah buka lowongan kerja di Surabaya,” jelas Kombes Pol Arya.

Korban disekap selama tiga hari mulai Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026). Pelaku sengaja menyewa rumah harian seharga Rp300.000 per hari untuk menjebak dan mengurung korban di bawah ancaman pisau cutter.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm
ohon Cina Tumbang Polsek Batang bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Jalan.
Operasi Gaktibplin di Polsek Bontoala, Propam Tegaskan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas, Warga Borong Sampaikan Beragam Aspirasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:28 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:18 WITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm

Berita Terbaru