MAKASSAR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mengamankan seorang pengendara yang melakukan aksi freestyle atau mengangkat roda depan sepeda motor saat berkendara di sejumlah ruas jalan Kota Makassar. Aksi tersebut viral di media sosial.
Pengendara yang diamankan bernama Rendy. Ia diamankan personel Satlantas Polrestabes Makassar di kediamannya setelah polisi melakukan penelusuran berdasarkan video aksi freestyle yang beredar di media sosial.
Wakasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Sardan, S.E., saat dikonfirmasi Jumat (2/10/2026), mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai aksi berkendara secara ugal-ugalan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah kami mendapatkan informasi, kami bekerja sama dengan rekan-rekan di lapangan untuk mengidentifikasi pengendara tersebut. Dari hasil penelusuran, kami mengetahui yang bersangkutan tinggal di wilayah Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang,” ujar Kompol Sardan.
Ia mengatakan, personel kemudian melakukan pengecekan terhadap identitas pengendara maupun kendaraan hingga akhirnya Rendy berhasil diamankan.
“Pagi tadi saya pimpin langsung pengecekan identitas kendaraan maupun identitas pengendara dan kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya. Saat diamankan, yang bersangkutan tinggal bersama orang tuanya,” jelasnya.
Lanjut Kompol Sardan, Rendy selanjutnya dibawa ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk menjalani proses penindakan. Kendaraannya juga diamankan oleh kepolisian.
“Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk kami lakukan penindakan berupa tilang. Untuk kendaraannya kami amankan dan baru dapat diambil setelah tiga bulan sesuai dengan proses penindakan yang dilakukan,” ungkapnya.
Aksi freestyle tersebut dilakukan untuk membuat konten di media sosial dengan tujuan mendapatkan perhatian, termasuk memperoleh jumlah tanda suka atau like yang tinggi.
“Alasannya melakukan aksi ini untuk konten dan mendapatkan like di media sosial, sehingga dari situ mungkin mereka berharap bisa menghasilkan uang,” kata Kompol Sardan.
Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. Sebab, berdasarkan informasi, aksi freestyle itu tidak dilakukan seorang diri. Terdapat pihak yang berperan sebagai pengambil gambar maupun pengendara lain yang terlibat dalam pembuatan konten.
“Dari mereka ini sudah ada timnya, ada tim yang mengambil gambar dan ada juga yang menjadi jokinya. Ini sementara masih kami identifikasi keterlibatan yang lain,” ujarnya.
Kompol Sardan menambahkan, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk mencari kendaraan maupun orang lain yang diduga tergabung dalam kelompok Rendy.
“Kami tetap mengupayakan untuk mencari kendaraan-kendaraan maupun teman-temannya dari kelompok Rendy ini,” tegasnya.
Rendy diketahui sehari-hari bekerja sebagai kurir yang mengantarkan barang belanjaan secara daring.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, aktivitas freestyle tersebut telah dilakukannya sejak sekitar 2024.
Kompol Sardan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak meniru aksi berkendara secara ugal-ugalan tersebut karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Janganlah melakukan, terutama anak muda, jangan mengikuti hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang lain. Keselamatan harus kita jaga karena tindakan seperti ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Ia berharap para pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat dapat menyadari bahaya dari aktivitas tersebut dan menghentikan aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Mudah-mudahan mereka segera sadar dan kembali ke jalan yang benar. Kami juga berharap mereka dengan sukarela datang ke Polrestabes untuk melaporkan atau menginformasikan kegiatan ini dan mengakhirinya sampai di sini, sehingga tidak terjadi korban berikutnya,” pungkas Kompol Sardan.
























