Polisi Tindak Penjualan Miras Tanpa Izin, Ribuan Botol Disita

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar  – Personil Satuan Samapta Polrestabes Makassar melakukan penindakan terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin pada Sabtu malam, (25/10/2025). 

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi mendatangi lokasi yang dimaksud berada di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar mengamankan seorang pria berinisial GWC (43 tahun) warga Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Dalam operasi itu, petugas menyita 1.653 botol dan kaleng minuman beralkohol yang dijual tanpa mengantongi izin resmi. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek beer, anggur, vodka, whisky, soju hingga minuman beralkohol kemasan lainnya.

Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polrestabes Makassar dan pelaku akan diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menjelaskan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

AKP Wahiduddin juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin, karena selain melanggar hukum juga dapat memicu gangguan kamtibmas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:18 WITA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:05 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:15 WITA

LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 

Berita Terbaru