Polres Jeneponto Amankan Pelaku Dugaan Tindak Asusila di Kecamatan Bangkala

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (24) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang perempuan berinisial L (38) di Dusun Biring Kassi, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia tengah tertidur di ruang keluarga bersama kedua anaknya yang masih kecil, sembari menunggu suaminya yang belum pulang. Pintu rumah saat itu hanya tertutup tanpa terkunci. Tiba-tiba, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan perbuatan cabul hingga korban terbangun dan pelaku melarikan diri keluar rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sekitar 20 menit kemudian, pelaku kembali datang sambil membawa sebilah badik dan mengancam korban dengan ucapan bernada intimidasi. Korban sempat merampas senjata tajam tersebut dan berteriak meminta tolong, sehingga pelaku kembali melarikan diri.

Baca Juga:  Kapolsek Manggala Pimpin Pengamanan Unimerz Festival, Hadirkan Tulus di Depan 3.000 Maba

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 13.20 WITA, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan asusila dan ancaman dengan senjata tajam merupakan perbuatan pidana serius yang harus di pertanggung jawabkan pelaku,” tegasnya.

Hingga kini, korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga dan kepolisian, sementara pelaku masih dalam tahap pemeriksaan intensif di Mapolres Jeneponto.

(Humas Polres Jeneponto)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa
Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya
Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai
Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru
Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan
Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:14 WITA

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:19 WITA

Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:31 WITA

Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:12 WITA

Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:23 WITA

Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights