Polres Jeneponto Amankan Pelaku Dugaan Tindak Asusila di Kecamatan Bangkala

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (24) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang perempuan berinisial L (38) di Dusun Biring Kassi, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia tengah tertidur di ruang keluarga bersama kedua anaknya yang masih kecil, sembari menunggu suaminya yang belum pulang. Pintu rumah saat itu hanya tertutup tanpa terkunci. Tiba-tiba, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan perbuatan cabul hingga korban terbangun dan pelaku melarikan diri keluar rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sekitar 20 menit kemudian, pelaku kembali datang sambil membawa sebilah badik dan mengancam korban dengan ucapan bernada intimidasi. Korban sempat merampas senjata tajam tersebut dan berteriak meminta tolong, sehingga pelaku kembali melarikan diri.

Baca Juga:  Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Prokes Dipatuhi

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 13.20 WITA, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan asusila dan ancaman dengan senjata tajam merupakan perbuatan pidana serius yang harus di pertanggung jawabkan pelaku,” tegasnya.

Hingga kini, korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga dan kepolisian, sementara pelaku masih dalam tahap pemeriksaan intensif di Mapolres Jeneponto.

(Humas Polres Jeneponto)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Tak Hanya Aplikasi, Polsek Mariso Telusuri Jejak Digital HP Personel
Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:21 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:52 WITA

Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi

Berita Terbaru