Polres Jeneponto Beri Klarifikasi Terkait Isu Viral Oknum Penyidik Polsek Binamu

Berita Polres Jeneponto

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensa rakyat com Jeneponto – Polres Jeneponto memberikan klarifikasi resmi melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, AKP Kaharuddin, SE., menanggapi pemberitaan viral di sejumlah media online yang menyoroti kinerja penyidik Polsek Binamu. Pemberitaan dengan tagline “Diduga Tidak Profesional, Oknum Penyidik Polsek Binamu Dilaporkan ke Mabes Polri” telah ramai diperbincangkan.

Dalam penjelasannya pada Rabu (4 Februari 2026), AKP Kaharuddin memaparkan kronologi penanganan kasus yang menjadi sorotan. Kasus tersebut adalah laporan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang diterima Polsek Binamu pada 19 Januari 2026. Kejadian diduga terjadi pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WITA.

AKP Kaharuddin menegaskan komitmen Polres Jeneponto dalam menangani setiap laporan masyarakat. “Polres Jeneponto konsisten terhadap penanganan yang profesional dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami memberikan pelayanan tanpa diskriminasi dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Meski demikian, institusi tetap membuka ruang pemeriksaan internal. Kasi Humas mengonfirmasi bahwa Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto sementara melakukan pendalaman terkait pemberitaan viral tersebut. “Propam sedang melakukan pendalaman. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik sekaligus menegaskan transparansi dan akuntabilitas Polri dalam proses hukum.

Red Tim media

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Pabiringa Melayat Warga Binaan, Kapolsek Binamu : Bentuk Peduli Kepada Warga Binaan
Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis 2025-2026
Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal
Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai
Polsek Biringkanaya Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Bayi di Perumahan Griya Tonasa
Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan Pelecehan
Hadiri LDK Fakultas Hukum UMI, Kapolrestabes Makassar Bagikan Pengalaman tentang Legal Leadership
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:29 WITA

Bhabinkamtibmas Pabiringa Melayat Warga Binaan, Kapolsek Binamu : Bentuk Peduli Kepada Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:53 WITA

Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis 2025-2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:50 WITA

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:05 WITA

Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:55 WITA

Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai

Berita Terbaru