Polres Jeneponto Beri Klarifikasi Terkait Isu Viral Oknum Penyidik Polsek Binamu

Berita Polres Jeneponto

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensa rakyat com Jeneponto – Polres Jeneponto memberikan klarifikasi resmi melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, AKP Kaharuddin, SE., menanggapi pemberitaan viral di sejumlah media online yang menyoroti kinerja penyidik Polsek Binamu. Pemberitaan dengan tagline “Diduga Tidak Profesional, Oknum Penyidik Polsek Binamu Dilaporkan ke Mabes Polri” telah ramai diperbincangkan.

Dalam penjelasannya pada Rabu (4 Februari 2026), AKP Kaharuddin memaparkan kronologi penanganan kasus yang menjadi sorotan. Kasus tersebut adalah laporan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang diterima Polsek Binamu pada 19 Januari 2026. Kejadian diduga terjadi pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WITA.

AKP Kaharuddin menegaskan komitmen Polres Jeneponto dalam menangani setiap laporan masyarakat. “Polres Jeneponto konsisten terhadap penanganan yang profesional dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami memberikan pelayanan tanpa diskriminasi dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Meski demikian, institusi tetap membuka ruang pemeriksaan internal. Kasi Humas mengonfirmasi bahwa Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto sementara melakukan pendalaman terkait pemberitaan viral tersebut. “Propam sedang melakukan pendalaman. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik sekaligus menegaskan transparansi dan akuntabilitas Polri dalam proses hukum.

Red Tim media

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Biringkanaya Perkuat Pengamanan dan Pelayanan Registrasi MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional di Sulsel
Tindak Lanjuti Aduan Warga via Call Center 110, Polsek Tallo Bubarkan Pemuda Tutup Akses Jalan
Patroli Dialogis Polrestabes Makassar Sambangi PKL dan Juru Parkir
Lepas Kompol H. Muh. Thamrin, Polsek Tamalate Sambut Kompol Muhammad Idris
Polsek Mamajang Patroli Wilayah Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C
Perempuan yang Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Semak-semak Enrekang
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto
Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:56 WITA

Polsek Biringkanaya Perkuat Pengamanan dan Pelayanan Registrasi MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional di Sulsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:35 WITA

Tindak Lanjuti Aduan Warga via Call Center 110, Polsek Tallo Bubarkan Pemuda Tutup Akses Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:02 WITA

Patroli Dialogis Polrestabes Makassar Sambangi PKL dan Juru Parkir

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:48 WITA

Lepas Kompol H. Muh. Thamrin, Polsek Tamalate Sambut Kompol Muhammad Idris

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:25 WITA

Polsek Mamajang Patroli Wilayah Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C

Berita Terbaru