Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan

Berita polres jeneponto

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COMJeneponto, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil mengamankan dua terduga pelaku peredaran minuman keras (miras) jenis ballo tanpa izin edar dalam giat malam di Kampung Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran minuman keras.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Jeneponto,” ujar AKP Nurman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial BL (40) dan MS (33). Keduanya merupakan warga Kabupaten Gowa, masing-masing beralamat di Lingkungan Parang dan Lingkungan Bulekang, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo.

Kanit Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad yang memimpin langsung penangkapan menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengambilan dan pengiriman miras jenis ballo dari Kampung Embo ke Kabupaten Gowa.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Silaturahmi dan Shalat Jumat Bersama HMI Cabang Kota Makassar

“Tim melakukan serangkaian penyelidikan menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah memastikan kebenarannya, kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 8 karung berisi sekitar 500 liter minuman keras jenis ballo. Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat peredaran miras tanpa izin edar sangat berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Nurman.

Polres Jeneponto mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bersama-sama.

Penulis : Tim media

Editor : Admin Redaksi

Sumber Berita: Humas

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Rappocini Pimpin Operasi Cipkon Sasar Sajam hingga Knalpot Brong
Patroli Lorong Polsek Tallo Sasar Wilayah Rawan, Polisi Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Keributan Diduga Libatkan Geng Motor di Makassar, Polisi Temukan 2 Ketapel dan 3 Anak Panah Busur
Tertibkan Knalpot Brong dan Geng Motor, Polsek Mamajang Amankan 15 Kendaraan
Sambil Perkenalkan Diri, Kapolsek Bontoala Hadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Wajo Baru
Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya
KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya
Keributan Geng Motor di Toddopuli Makassar, Polisi Amankan Lima Pemuda dan Busur Panah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:51 WITA

Kapolsek Rappocini Pimpin Operasi Cipkon Sasar Sajam hingga Knalpot Brong

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:35 WITA

Patroli Lorong Polsek Tallo Sasar Wilayah Rawan, Polisi Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:59 WITA

Keributan Diduga Libatkan Geng Motor di Makassar, Polisi Temukan 2 Ketapel dan 3 Anak Panah Busur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:17 WITA

Tertibkan Knalpot Brong dan Geng Motor, Polsek Mamajang Amankan 15 Kendaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:55 WITA

Sambil Perkenalkan Diri, Kapolsek Bontoala Hadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Wajo Baru

Berita Terbaru