Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan

Berita polres jeneponto

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COMJeneponto, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil mengamankan dua terduga pelaku peredaran minuman keras (miras) jenis ballo tanpa izin edar dalam giat malam di Kampung Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran minuman keras.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Jeneponto,” ujar AKP Nurman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial BL (40) dan MS (33). Keduanya merupakan warga Kabupaten Gowa, masing-masing beralamat di Lingkungan Parang dan Lingkungan Bulekang, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo.

Kanit Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad yang memimpin langsung penangkapan menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengambilan dan pengiriman miras jenis ballo dari Kampung Embo ke Kabupaten Gowa.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Lantik Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas

“Tim melakukan serangkaian penyelidikan menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah memastikan kebenarannya, kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 8 karung berisi sekitar 500 liter minuman keras jenis ballo. Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat peredaran miras tanpa izin edar sangat berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Nurman.

Polres Jeneponto mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bersama-sama.

Penulis : Tim media

Editor : Admin Redaksi

Sumber Berita: Humas

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Sasar Lorong Sempit, Personel Polsek Tallo Beri Rasa Aman ke Warga yang Tak Terjangkau Patroli Mobil
Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rappocini Pantau Sejumlah Titik Rawan
Cegah Potensi Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Rappocini Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras
Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Gaddong Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Warga
Semangat Kemerdekaan, Polsek Manggala Gelar Lomba 17-an Bersama Bhayangkari dan Mitra Kamtibmas
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Rappocini Amankan Pria Mabuk Membuat Keributan
Personel Samapta Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:42 WITA

Sasar Lorong Sempit, Personel Polsek Tallo Beri Rasa Aman ke Warga yang Tak Terjangkau Patroli Mobil

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:15 WITA

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rappocini Pantau Sejumlah Titik Rawan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:57 WITA

Cegah Potensi Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Rappocini Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Gaddong Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Warga

Berita Terbaru