Polres Jeneponto Intensifkan Sosialisasi Layanan SKCK Full Online, Wujudkan Layanan Publik Digital Presisi

- Penulis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto terus mengintensifkan sosialisasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis daring (online) kepada masyarakat luas. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan transformasi digital menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Melalui Aplikasi Super App Polri, masyarakat kini dapat mengakses layanan SKCK secara penuh (full online). Prosesnya mencakup pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran biaya penerbitan yang dilakukan secara non-tunai melalui BRIVA (BRI Virtual Account).

Dengan inovasi ini, masyarakat tidak lagi perlu mengantre lama di loket pelayanan kepolisian. Semua tahapan dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel, menghadirkan kemudahan dan efisiensi waktu bagi para pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, sistem baru ini juga memberi fleksibilitas tinggi kepada masyarakat. Pemohon SKCK dapat memilih lokasi kantor kepolisian (Polres) untuk proses pencetakan, tanpa dibatasi oleh domisili resmi. Kebijakan ini sangat membantu warga yang sedang berada di luar daerah karena urusan pekerjaan, pendidikan, atau kepentingan lainnya.

Baca Juga:  Pastikan Aman, Kapolsek Biringkanaya Pantau Suasana Aktivitas Pedagang di Kawasan Pasar Daya

Kepala Seksi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (3/11/2025), menegaskan bahwa layanan SKCK Online adalah bentuk nyata dari peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk memanfaatkan layanan SKCK Online ini. Prosedurnya lebih mudah, cepat, dan transparan. Cukup diakses lewat perangkat seluler sehingga dapat menghindari antrean di kantor polisi. Dengan kata lain, layanan ini kini full online,” ujar Iptu Kaharuddin.

Melalui langkah ini, Polres Jeneponto berkomitmen untuk terus menghadirkan Pelayanan Prima (Service Excellence) sejalan dengan program Polri Presisi, yang menitikberatkan pada profesionalisme dan transparansi berbasis teknologi digital.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat mengunduh Aplikasi Super App Polri melalui tautan resmi yang tersedia di situs dan kanal digital Polri.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh
Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan
Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan
Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Senin, 8 Juni 2026 - 06:54 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:00 WITA

Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Berita Terbaru

Di era media sosial, kecepatan menyebarkan informasi sering kali mengalahkan kepedulian untuk memahami dan merasakan kondisi sesama.

OPINI

Ketika Empati Kalah Cepat dari Viral

Senin, 8 Jun 2026 - 05:51 WITA