?>
?>

Polres Jeneponto Intensifkan Sosialisasi Layanan SKCK Full Online, Wujudkan Layanan Publik Digital Presisi

- Penulis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto terus mengintensifkan sosialisasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis daring (online) kepada masyarakat luas. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan transformasi digital menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Melalui Aplikasi Super App Polri, masyarakat kini dapat mengakses layanan SKCK secara penuh (full online). Prosesnya mencakup pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran biaya penerbitan yang dilakukan secara non-tunai melalui BRIVA (BRI Virtual Account).

Dengan inovasi ini, masyarakat tidak lagi perlu mengantre lama di loket pelayanan kepolisian. Semua tahapan dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel, menghadirkan kemudahan dan efisiensi waktu bagi para pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, sistem baru ini juga memberi fleksibilitas tinggi kepada masyarakat. Pemohon SKCK dapat memilih lokasi kantor kepolisian (Polres) untuk proses pencetakan, tanpa dibatasi oleh domisili resmi. Kebijakan ini sangat membantu warga yang sedang berada di luar daerah karena urusan pekerjaan, pendidikan, atau kepentingan lainnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Minta Penyerangan Asrama Mahasiswa Luwu dan Bone Segera Menyerahkan Diri

Kepala Seksi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (3/11/2025), menegaskan bahwa layanan SKCK Online adalah bentuk nyata dari peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk memanfaatkan layanan SKCK Online ini. Prosedurnya lebih mudah, cepat, dan transparan. Cukup diakses lewat perangkat seluler sehingga dapat menghindari antrean di kantor polisi. Dengan kata lain, layanan ini kini full online,” ujar Iptu Kaharuddin.

Melalui langkah ini, Polres Jeneponto berkomitmen untuk terus menghadirkan Pelayanan Prima (Service Excellence) sejalan dengan program Polri Presisi, yang menitikberatkan pada profesionalisme dan transparansi berbasis teknologi digital.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat mengunduh Aplikasi Super App Polri melalui tautan resmi yang tersedia di situs dan kanal digital Polri.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>