Polrestabes Makassar Amankan 78 Remaja Pesta Miras-Konvoi dan Sita 32 Motor

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar  – Polrestabes Makassar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah mengantisipasi terhadap maraknya aksi kejahatan jalanan seperti balap liar, geng motor, begal, hingga perkelahian antar kelompok (perpok) dan panah busur.

Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan yang berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Makassar pada Sabtu malam (10/05/2025) pukul 24.00 Wita.

Dalam operasi yang berlangsung polisi menyasar wilayah Kecamatan Tamalanrea, sebanyak 78 remaja yang diduga tergabung dalam geng motor diamankan. Mereka kedapatan tengah menggelar pesta minuman keras jenis ballo sebelum melakukan konvoi di sejumlah ruas jalan Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi juga menyita 32 unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi tersebut. Para pelaku langsung digiring ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebanyak 32 kendaraan roda dua dan 78 orang berhasil diamankan, termasuk remaja di bawah umur,” ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darwis, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga:  Sinergi Polri dan Warga, Ngopi Kamtibmas Jadi Wadah Komunikasi di Bulurokeng

Darwis menjelaskan bahwa aksi konvoi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ugal-ugalan pemotor ini kerap menjadi pemicu konflik sosial.

“Anak-anak ini sebelumnya mengonsumsi miras, kemudian melakukan konvoi. Ini jelas sangat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis ballo yang dikonsumsi para remaja sebelum melakukan aksi konvoi.

Lebih lanjut, AKBP Darwis mengatakan bahwa para remaja tersebut akan menjalani proses pembinaan. Namun, pihak kepolisian tetap akan menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentu dalam hal ini untuk sementara kita lakukan pembinaan. Namun ada mekanisme hukum yang tetap harus dilalui,” tegas Darwis.

Polrestabes Makassar memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia di berbagai titik rawan kejahatan jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di tengah meningkatnya aktivitas remaja di masa libur panjang.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights