Polrestabes Makassar Amankan 78 Remaja Pesta Miras-Konvoi dan Sita 32 Motor

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar  – Polrestabes Makassar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah mengantisipasi terhadap maraknya aksi kejahatan jalanan seperti balap liar, geng motor, begal, hingga perkelahian antar kelompok (perpok) dan panah busur.

Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan yang berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Makassar pada Sabtu malam (10/05/2025) pukul 24.00 Wita.

Dalam operasi yang berlangsung polisi menyasar wilayah Kecamatan Tamalanrea, sebanyak 78 remaja yang diduga tergabung dalam geng motor diamankan. Mereka kedapatan tengah menggelar pesta minuman keras jenis ballo sebelum melakukan konvoi di sejumlah ruas jalan Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi juga menyita 32 unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi tersebut. Para pelaku langsung digiring ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebanyak 32 kendaraan roda dua dan 78 orang berhasil diamankan, termasuk remaja di bawah umur,” ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darwis, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga:  Polda Sulsel Tingkatkan Kemampuan Kapolsek dalam Konseling dan Psychological First Aid

Darwis menjelaskan bahwa aksi konvoi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ugal-ugalan pemotor ini kerap menjadi pemicu konflik sosial.

“Anak-anak ini sebelumnya mengonsumsi miras, kemudian melakukan konvoi. Ini jelas sangat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis ballo yang dikonsumsi para remaja sebelum melakukan aksi konvoi.

Lebih lanjut, AKBP Darwis mengatakan bahwa para remaja tersebut akan menjalani proses pembinaan. Namun, pihak kepolisian tetap akan menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentu dalam hal ini untuk sementara kita lakukan pembinaan. Namun ada mekanisme hukum yang tetap harus dilalui,” tegas Darwis.

Polrestabes Makassar memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia di berbagai titik rawan kejahatan jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di tengah meningkatnya aktivitas remaja di masa libur panjang.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah
Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Oknum Pengawas Yaya Diduga Jadi Kordinator Pelangsir Pertalite SPBU Boddia
GMNI Sultra Mandeg, Wasekbid Organisasi GMNI Kendari Nilai Eks Ketua GMNI Kendari Potensial Pimpin DPD GMNI Sultra
Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28 WITA

Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:07 WITA

Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:24 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru

BERITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:44 WITA