Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor Viral di Medsos, Motor Hasil Curian Dijual Terpisah

- Penulis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat, Selasa (31/3/2026).

Tim Resmob berhasil mengamankan dua pelaku utama masing-masing berinisial SH (21) yang diringkus di Jalan Kelapa Tiga, dan MR (16) ditangkap di Jalan Ablam, Kota Makassar.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban ke Polsek Rappocini, serta beredarnya video aksi pencurian sepeda motor di media sosial yang terjadi di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Resmob Polsek Rappocini segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi, korban, serta rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di lokasi yang berbeda.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah Jalan Kelapa Tiga.

Saat ditemukan, kondisi kendaraan tersebut sudah dalam keadaan terpisah-pisah, di mana sebagian komponennya telah dijual oleh pelaku.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Kunjungi Pos Yan Operasi Ketupat 2026, Beri Motivasi dan Bingkisan Petugas

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang pria berinisial IR (31) di Jalan Inspeksi Kanal Kelapa Tiga. Dari hasil pemeriksaan awal, IR diketahui membeli satu buah ban beserta pelek motor hasil curian dari pelaku SH.

Saat ini ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Rappocini guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, Rabu (1/4/2026) mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, para pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujar IPDA Suprianto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Segera laporkan jika melihat hal yang mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah
Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Oknum Pengawas Yaya Diduga Jadi Kordinator Pelangsir Pertalite SPBU Boddia
GMNI Sultra Mandeg, Wasekbid Organisasi GMNI Kendari Nilai Eks Ketua GMNI Kendari Potensial Pimpin DPD GMNI Sultra
Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28 WITA

Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:07 WITA

Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:24 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru

BERITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:44 WITA