Polrestabes Makassar dan UIT Gelar Seminar Hari Anti Narkotika Internasional, Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Universitas Indonesia Timur (UIT) menggelar seminar edukatif bertajuk “Membangun Generasi Cerdas, Sehat, dan Kuat Melalui Gerakan Bersih Narkoba”. Kegiatan berlangsung di Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIT, Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (26/6/2026).

Seminar yang diikuti sekitar 100 mahasiswa UIT ini menghadirkan AKP Ahmad, S.H., Kaurbin Ops Satresnarkoba Polrestabes Makassar, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, AKP Ahmad memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, pola peredaran, serta ancaman hukum yang mengintai para pelaku penyalahgunaan narkoba.

AKP Ahmad mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan narkotika hingga saat ini masih didominasi oleh kelompok usia produktif, yakni antara 20 hingga 45 tahun. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena usia produktif merupakan aset utama dalam pembangunan bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menjelaskan bahwa modus peredaran narkotika kini semakin berkembang dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi dan komunikasi. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, diharapkan lebih bijak dan waspada dalam menggunakan platform digital.

Dari aspek penegakan hukum, AKP Ahmad mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum yang berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menegaskan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika dapat dikenai ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  MOSTBET AZ CASINO MOSBET KAZIN

Pada kesempatan tersebut, AKP Ahmad juga mengajak mahasiswa untuk berperan aktif sebagai peer educator atau agen edukasi di lingkungan kampus. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada sesama rekan mengenai bahaya narkoba serta menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Seminar Hari Anti Narkotika Internasional ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, dampak sosial, maupun ancaman terhadap masa depan generasi bangsa. Mahasiswa diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Ahmad.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Makassar bersama Universitas Indonesia Timur berharap terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam mewujudkan generasi muda yang cerdas, sehat, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Rappocini Amankan Pria Mabuk Membuat Keributan
Personel Samapta Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Siaga Bersama RW RT Jaga Harkamtibmas di Buakana
Aduan Warga Melalui Layanan 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Perumnas Antang
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Pantau Aktivitas Pemuda dan Berikan Nasihat Kamtibmas
Wakil Bupati Muna Barat Resmi Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026
Respon Cepat Aduan Call Center 110, Personel Polsek Rappocini Datangi Lokasi Pengancaman
Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:46 WITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Rappocini Amankan Pria Mabuk Membuat Keributan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:39 WITA

Personel Samapta Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Siaga Bersama RW RT Jaga Harkamtibmas di Buakana

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WITA

Aduan Warga Melalui Layanan 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Perumnas Antang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:18 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Pantau Aktivitas Pemuda dan Berikan Nasihat Kamtibmas

Berita Terbaru