Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bay Dibuang

- Penulis

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR | Polrestabes Makassar mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan yang sempat gegerkan warga perumahan Telkomas Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya kota Makassar pada Senin (18/10/2021) lalu.

Hasil penyelidikan pihak Kepolisian Polrestabes Makassar bersama Polsek Biringkanaya berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Wakasat Reskri Polrestabes Makassar AKP Jupri Natsir saat konfrensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Senin (25/10/2021) mengungkapkan, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil aborsi dari hubungan luar nikah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perempuan yang melakukan aborsi hamil 8 bulan yakni berinisial YO (21), laki-lakinya bernama inisial AS (23) keduanya merupakan mahasiswa. Ia melakukan aborsi dikarenakan perempuan sudah mengandung dan belum ada persetujuan untuk menikah sehinggah sepakat untuk menggugurkan atau aborsi,” ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Baca Juga:  Polri : Kasus Penipuan Binomo Doni Salmanan Naik ke Tingkat Penyidikan

Untuk melakukan aborsi kedua tersangka menghubungi lelaki SG (33) mengaku apoteker menyediakan obat dan perempuan SR (26) membantu melakukan aborsi.

“Pada saat selesai melakukan aborsi, anak ini sempat dibawa ke klinik (Tresia) namun sesampai di sana bayi tersebut tidak tertolong lagi dan meninggal, setelah mengambil anaknya pelaku membuang di TKP, ” ucap AKP Jupri.

Atas perbuatannya dikenakan pasal 75 ayat (1) UU RI no. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 346 KUHPidana ancaman hukuman 10 tahun kurungan. Tutupnya ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan
Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan*
Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi
Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:50 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:45 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:36 WITA

Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru