Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bay Dibuang

- Penulis

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR | Polrestabes Makassar mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan yang sempat gegerkan warga perumahan Telkomas Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya kota Makassar pada Senin (18/10/2021) lalu.

Hasil penyelidikan pihak Kepolisian Polrestabes Makassar bersama Polsek Biringkanaya berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Wakasat Reskri Polrestabes Makassar AKP Jupri Natsir saat konfrensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Senin (25/10/2021) mengungkapkan, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil aborsi dari hubungan luar nikah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perempuan yang melakukan aborsi hamil 8 bulan yakni berinisial YO (21), laki-lakinya bernama inisial AS (23) keduanya merupakan mahasiswa. Ia melakukan aborsi dikarenakan perempuan sudah mengandung dan belum ada persetujuan untuk menikah sehinggah sepakat untuk menggugurkan atau aborsi,” ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Baca Juga:  Ekskaryawati PT Karya Migas Prima Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar

Untuk melakukan aborsi kedua tersangka menghubungi lelaki SG (33) mengaku apoteker menyediakan obat dan perempuan SR (26) membantu melakukan aborsi.

“Pada saat selesai melakukan aborsi, anak ini sempat dibawa ke klinik (Tresia) namun sesampai di sana bayi tersebut tidak tertolong lagi dan meninggal, setelah mengambil anaknya pelaku membuang di TKP, ” ucap AKP Jupri.

Atas perbuatannya dikenakan pasal 75 ayat (1) UU RI no. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 346 KUHPidana ancaman hukuman 10 tahun kurungan. Tutupnya ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Berita Terbaru