Polsek Biringkanaya Respon Cepat Laporan Penganiayaan

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulurokeng bersama piket fungsi Polsek Biringkanaya yang dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Biringkanaya merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan di Perumahan Vila Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis dini hari (18/12/2025).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mencari informasi terkait terduga pelaku penganiayaan. Korban kemudian diarahkan dan dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Ka SPKT Polsek Biringkanaya Aiptu Wira Karya saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya penganiayaan di perumahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulurokeng langsung bergerak ke TKP untuk mencari informasi terkait terduga pelaku serta mengarahkan korban dan keluarga korban agar segera membuat laporan polisi di Polsek Biringkanaya,” ujarnya.

Adapun kronologis kejadian bermula saat korban membakar petasan di depan pos keamanan perumahan. Tak lama kemudian, korban didatangi oleh terduga pelaku yang menegur korban serta menyampaikan bahwa petasan tersebut merupakan barang berbahaya. Pada saat itu, terduga pelaku diduga langsung melakukan pemukulan pada bagian bahu korban hingga korban terjatuh, kemudian menginjak lutut sebelah kanan korban sebanyak dua kali. Peristiwa tersebut akhirnya dilerai oleh warga setempat.

Baca Juga:  Polsek Tallo Ungkap Persiapan Tawuran, Amankan Dua Pelaku dan Senjata Rakitan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bahu dan lutut. Selanjutnya korban menjalani visum serta secara resmi membuat laporan polisi di SPKT Polsek Biringkanaya.

Pihak Polsek Biringkanaya menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh penyidik.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga yang memperjualbelikan petasan, agar tidak melakukan aktivitas jual beli petasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), karena suara petasan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Patroli Dialogis, Sat Samapta Polrestabes Makassar Bangun Kemitraan dengan Komunitas Motor
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Ajak Pemuda dan Remaja Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba
17 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Malam Minggu Polsek Manggala
Ribuan Warga Ikuti Germas HUT ke-12 Muna Barat, Bupati Darwin Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan
Yuli Nofita Sari Tegaskan Kue Mengenai Wajah Saat Olah TKP di Kantin DPRD Bone
Unit Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Sindikat Curanmor, Jukir Liar Diduga Jadi Otak Aksi
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Kapolsek Rappocini dan Kapolsek Mamajang Kolaborasi Mediasi Warga Warga Pasca Tawuran, Situasi Kembali Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:02 WITA

Lewat Patroli Dialogis, Sat Samapta Polrestabes Makassar Bangun Kemitraan dengan Komunitas Motor

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:00 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Ajak Pemuda dan Remaja Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:43 WITA

17 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Malam Minggu Polsek Manggala

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WITA

Ribuan Warga Ikuti Germas HUT ke-12 Muna Barat, Bupati Darwin Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WITA

Yuli Nofita Sari Tegaskan Kue Mengenai Wajah Saat Olah TKP di Kantin DPRD Bone

Berita Terbaru