Polsek Biringkanaya Respon Cepat Laporan Penganiayaan

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulurokeng bersama piket fungsi Polsek Biringkanaya yang dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Biringkanaya merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan di Perumahan Vila Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis dini hari (18/12/2025).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mencari informasi terkait terduga pelaku penganiayaan. Korban kemudian diarahkan dan dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Ka SPKT Polsek Biringkanaya Aiptu Wira Karya saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya penganiayaan di perumahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulurokeng langsung bergerak ke TKP untuk mencari informasi terkait terduga pelaku serta mengarahkan korban dan keluarga korban agar segera membuat laporan polisi di Polsek Biringkanaya,” ujarnya.

Adapun kronologis kejadian bermula saat korban membakar petasan di depan pos keamanan perumahan. Tak lama kemudian, korban didatangi oleh terduga pelaku yang menegur korban serta menyampaikan bahwa petasan tersebut merupakan barang berbahaya. Pada saat itu, terduga pelaku diduga langsung melakukan pemukulan pada bagian bahu korban hingga korban terjatuh, kemudian menginjak lutut sebelah kanan korban sebanyak dua kali. Peristiwa tersebut akhirnya dilerai oleh warga setempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bahu dan lutut. Selanjutnya korban menjalani visum serta secara resmi membuat laporan polisi di SPKT Polsek Biringkanaya.

Pihak Polsek Biringkanaya menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh penyidik.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga yang memperjualbelikan petasan, agar tidak melakukan aktivitas jual beli petasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), karena suara petasan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan
Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang
Patroli Siaga Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Pemantauan Wilayah Rawan Gangguan Keamanan
Kapolrestabes Makassar Ingatkan Bahaya Judi Online Saat Ngopi Kamtibmas
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Safari Subuh Kapolrestabes Makassar Bersama Ustad Das’ad Latif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB

Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:26 WIB

Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:31 WIB

Patroli Siaga Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Pemantauan Wilayah Rawan Gangguan Keamanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights