Makassar – Personel Polsek Makassar yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Mustari, SH., MM., berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Lariangbanggi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Jumat dini hari (15/05/2026).
Sebanyak tujuh unit sepeda motor dan dua unit mobil yang diduga digunakan dalam aksi balap liar diamankan Polsek Makassar.
Kapolsek Makassar, Kompol Mustari membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain menimbulkan kebisingan akibat penggunaan knalpot brong, kegiatan tersebut juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kompol Mustari.
Ia juga mengimbau para remaja agar tidak lagi terlibat dalam aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap para remaja menghentikan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga dapat merugikan orang lain,” tutupnya.






















