Polsek Mamajang Ringkus Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Makassar

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Opsnal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial RS hingga mengalami luka serius akibat senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, didampingi Panit Opsnal Ipda Nasrun bersama Unit Opsnal, di backup dari Opsnal Resmob Brimob Polda Sulsel berhasil meringkus AR yang sempat buron selama beberapa hari. Dalam penangkapan tersebut, tim juga mendapat dukungan dari personel Resmob Gegana Polda Sulawesi Selatan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Harimau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada telapak tangan kiri, siku tangan kanan, serta tulang kering kaki kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

AKP Alim Bahri Usman, Senin (30/3/2026), menjelaskan kronologi kejadian bermula saat adik pelaku menuduh korban mencuri peralatan bengkel. Korban yang tidak terima kemudian membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga:  Momen Presiden Jokowi Tanam Jagung Pakai Traktor

Pelaku lalu memanggil korban untuk dimintai klarifikasi, namun korban tetap menyangkal sehingga pelaku tersulut emosi dan sempat mencoba memukul korban.

Korban berhasil menghindar dan melarikan diri ke rumahnya. Namun, tidak lama kemudian korban kembali terlihat membawa parang. Pelaku pun mengambil parang yang disimpan di bengkelnya, lalu menghampiri korban hingga terjadi aksi saling serang.

Dalam insiden tersebut, korban terjatuh dan pelaku melakukan penganiayaan menggunakan parang yang mengenai bagian tangan dan kaki korban. Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Mamajang, dan masih melakukan pengejaran terduga tersangka lainnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:18 WITA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:05 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:15 WITA

LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Berita Terbaru