?>
?>

Polsek Mamajang Ringkus Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Makassar

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Opsnal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial RS hingga mengalami luka serius akibat senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, didampingi Panit Opsnal Ipda Nasrun bersama Unit Opsnal, di backup dari Opsnal Resmob Brimob Polda Sulsel berhasil meringkus AR yang sempat buron selama beberapa hari. Dalam penangkapan tersebut, tim juga mendapat dukungan dari personel Resmob Gegana Polda Sulawesi Selatan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Harimau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada telapak tangan kiri, siku tangan kanan, serta tulang kering kaki kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

AKP Alim Bahri Usman, Senin (30/3/2026), menjelaskan kronologi kejadian bermula saat adik pelaku menuduh korban mencuri peralatan bengkel. Korban yang tidak terima kemudian membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas di Tallo, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Curhat dan Aspirasi Warga

Pelaku lalu memanggil korban untuk dimintai klarifikasi, namun korban tetap menyangkal sehingga pelaku tersulut emosi dan sempat mencoba memukul korban.

Korban berhasil menghindar dan melarikan diri ke rumahnya. Namun, tidak lama kemudian korban kembali terlihat membawa parang. Pelaku pun mengambil parang yang disimpan di bengkelnya, lalu menghampiri korban hingga terjadi aksi saling serang.

Dalam insiden tersebut, korban terjatuh dan pelaku melakukan penganiayaan menggunakan parang yang mengenai bagian tangan dan kaki korban. Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Mamajang, dan masih melakukan pengejaran terduga tersangka lainnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>