Polsek Mamajang Ringkus Pelaku Penikam Pelajar 15 Tahun hingga Tewas di Makassar

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 05:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Personel Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Baji Pamai Dalam, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.10 Wita.

Dalam kasus tersebut, anggota Resmob Polsek Mamajang mengamankan seorang pria berinisial IM (45), warga Jalan Baji Pamai, Kota Makassar, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial AS (15).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai mengalami luka tusuk, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

“Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialami pada bagian pinggang sebelah kiri,” ujar AKP Alim Bahri Usman, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut pihak keluarga korban menerima informasi bahwa korban telah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi terluka. Tak lama berselang, keluarga kembali menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kasat Samapta Polrestabes Makassar Pimpin Langsung Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku mengakui telah menusuk korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali.

“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan benda tajam jenis badik sebanyak satu kali,” jelas AKP Alim.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa insiden tersebut bermula saat Kakak pelaku IW menegur beberapa anak – anak di dekat pintu pagar rumahnya, lalu anak – anak tersebut tidak mau mendengarkan dan mengatakan “ kah tidak ribut jaki” lalu tidak lama kemudian IW mendengar suara adiknya IM keluar dari rumah dan melihat IW dan anak – anak sementara cekcok, lalu tidak lama kemudian terjadi perkelahian antara IM dan anak – anak tersebut.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sebilah badik beserta sarungnya, Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku melarikan diri, Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights