Polsek Manggala Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Pemilik Toko

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Aksi pencurian yang kerap terjadi di sebuah toko kebutuhan rumah tangga di Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial JML (28) diamankan pihak kepolisian setelah diduga berulang kali melakukan pencurian di toko tersebut, Minggu (26/10/2025).

Pemilik toko yang menjadi saksi menyebut pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku bersama seorang rekannya—yang identitasnya masih dalam penyelidikan—melakukan pencurian sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian pertama terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 11.53 WITA. Pelaku mengambil tiga bungkus minyak goreng kemasan 2 liter dan dua jeriken minyak goreng 5 liter merek Bimoli tanpa membayar, lalu meninggalkan toko dengan santai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak cukup sampai di situ, pelaku kembali mencoba mengulangi aksinya pada 26 Oktober 2025. Namun, kali ini rencana pelaku gagal karena karyawan toko telah mengenalinya dari rekaman CCTV sebelumnya. Pelaku berhasil diamankan di lokasi sebelum sempat melarikan barang curian.

Baca Juga:  Direktur Nasional Sepernas dan Pimpinan Yaktibih Gelar Diskusi Persiapan Rakernas di Jeneponto

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., yang menerima laporan tersebut, langsung memerintahkan personel menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku JML sudah diamankan oleh pihak toko dan kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Manggala menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan bila menemukan tindakan mencurigakan di sekitar tempat usaha,” tegas Kompol Semuel.

Kasus pencurian ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Manggala untuk pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:52 WITA

Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:18 WITA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:05 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru