?>
?>

Polsek Manggala Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Pemilik Toko

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Aksi pencurian yang kerap terjadi di sebuah toko kebutuhan rumah tangga di Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial JML (28) diamankan pihak kepolisian setelah diduga berulang kali melakukan pencurian di toko tersebut, Minggu (26/10/2025).

Pemilik toko yang menjadi saksi menyebut pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku bersama seorang rekannya—yang identitasnya masih dalam penyelidikan—melakukan pencurian sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian pertama terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 11.53 WITA. Pelaku mengambil tiga bungkus minyak goreng kemasan 2 liter dan dua jeriken minyak goreng 5 liter merek Bimoli tanpa membayar, lalu meninggalkan toko dengan santai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak cukup sampai di situ, pelaku kembali mencoba mengulangi aksinya pada 26 Oktober 2025. Namun, kali ini rencana pelaku gagal karena karyawan toko telah mengenalinya dari rekaman CCTV sebelumnya. Pelaku berhasil diamankan di lokasi sebelum sempat melarikan barang curian.

Baca Juga:  Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih Tim Minggu Kasih Sambangi Warga Dirgantara

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., yang menerima laporan tersebut, langsung memerintahkan personel menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku JML sudah diamankan oleh pihak toko dan kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Manggala menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan bila menemukan tindakan mencurigakan di sekitar tempat usaha,” tegas Kompol Semuel.

Kasus pencurian ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Manggala untuk pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>