Polsek Manggala Ungkap Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unit Opsnal Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian baterai menara jaringan (tower) Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta 28 unit baterai sebagai barang bukti, Minggu (20/4/2026).

Pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi terkait pencurian baterai tower. Kasus pertama terjadi pada 11 April 2026 di Kelurahan Tamangapa, dengan kerugian mencapai Rp56 juta setelah 28 unit baterai floating merk Nagaya 100 AH digondol pelaku. Selang beberapa hari, pada 16 April 2026, aksi serupa terjadi di Kelurahan Biring Romang dengan total kerugian Rp41 juta, terdiri dari 8 unit baterai Maxlife dan 12 unit baterai floating 100 AH.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan,SH.,MH.,M.SI, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif. Tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 IPTU Andi Fahruddin bersama Panit 2 IPTU Rusli Sabtu dan IPDA Mannang berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah SPBU Galangan Kapal, Kecamatan Tallo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku. Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya juga berhasil diamankan,” ujar Kompol Semuel.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MLD (27), warga Laikang, Biringkanaya, Kota Makassar, dan AAN (19), warga Kabupaten Gowa. Dari hasil interogasi, MLD mengaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

Aksi kejahatan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Manggala sebanyak 4 kali dengan total 28 baterai, Jalan Sunu 1 kali (3 baterai), Maros 1 kali (12 baterai), Pangkep 1 kali (12 baterai), Barru 1 kali (12 baterai), Pinrang 2 kali (16 baterai), Sidrap 2 kali (16 baterai), Soppeng 2 kali (24 baterai), Bone 2 kali (12 baterai), Jeneponto 2 kali (8 baterai), serta Wajo 1 kali (2 baterai).

Kapolsek Kompol Semuel menjelaskan, pelaku utama MLD merupakan mantan teknisi maintenance jaringan provider, sehingga memahami lokasi dan kondisi tower. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menggunakan rompi layaknya teknisi untuk mengelabui warga sekitar.

“Pelaku ini sangat lihai karena berpura-pura sebagai teknisi jaringan. Ia juga menggunakan mobil rental untuk beraksi lintas kabupaten dan merekrut rekannya yang merupakan anak sambungnya untuk membantu mengangkat baterai yang beratnya mencapai 30 kilogram,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan baterai digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Sementara itu, AAN mengaku hanya menerima upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap kali beraksi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, khususnya di area fasilitas umum seperti tower jaringan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:58 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:30 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WITA

149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru