Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian ATM Kuras Rp15 Juta, Pelaku Ditangkap di Kabupaten Gowa

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kartu ATM yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta.

Lelaki berinisial AH (24) diamankan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di Perumahan Bumi Pallangga Mas, Kabupaten Gowa. Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos.

Kapolsek Rappocini Polrestabes Makassar, KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djras, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban terkait pencurian kartu ATM Bank BRI yang terjadi di kawasan Kampus Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengambil dompet milik korban yang tersimpan di dalam bagasi sepeda motor. Saat kejadian, kunci kendaraan masih tertinggal pada sepeda motor sehingga memudahkan pelaku mengambil dompet yang berisi kartu ATM dan KTP korban.

Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Gowa. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AH tanpa perlawanan beserta satu unit sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksinya.

“Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar IPTU Muh. Ali Djras.

Baca Juga:  Amankan Kunjungan Presiden Jokowi, Polres Bulukumba Turunkan 247 Personel

Dari hasil pemeriksaan petugas, AH mengakui telah mengambil kartu ATM Bank BRI dan KTP milik korban yang berada di dalam bagasi sepeda motor. Pelaku kemudian mendatangi mesin ATM BRI di Jalan Sultan Alauddin dan mencoba memasukkan nomor PIN dengan menggunakan data tanggal lahir korban yang tertera pada KTP.

Setelah berhasil mengakses rekening korban, pelaku melakukan sejumlah transaksi penarikan tunai secara bertahap di beberapa mesin ATM hingga mencapai total sekitar Rp15.000.000.

“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor. Setelah mendapatkan ATM dan KTP korban, pelaku berhasil menebak PIN ATM berdasarkan data tanggal lahir yang tercantum pada identitas korban,” jelas Kanit Reskrim.

Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli onderdil sepeda motor, satu unit telepon genggam merek Vivo Y21 warna silver, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor, serta tidak menyimpan data yang dapat memudahkan orang lain mengetahui nomor PIN kartu ATM guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Tindak 15 Motor Knalpot Brong, Sasar Gangguan Kamtibmas Malam Akhir Pekan
Kapolsek Rappocini Pimpin Operasi Cipkon Sasar Sajam hingga Knalpot Brong
Patroli Lorong Polsek Tallo Sasar Wilayah Rawan, Polisi Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Keributan Diduga Libatkan Geng Motor di Makassar, Polisi Temukan 2 Ketapel dan 3 Anak Panah Busur
Tertibkan Knalpot Brong dan Geng Motor, Polsek Mamajang Amankan 15 Kendaraan
Sambil Perkenalkan Diri, Kapolsek Bontoala Hadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Wajo Baru
Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya
KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Polsek Manggala Tindak 15 Motor Knalpot Brong, Sasar Gangguan Kamtibmas Malam Akhir Pekan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:51 WITA

Kapolsek Rappocini Pimpin Operasi Cipkon Sasar Sajam hingga Knalpot Brong

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:35 WITA

Patroli Lorong Polsek Tallo Sasar Wilayah Rawan, Polisi Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:59 WITA

Keributan Diduga Libatkan Geng Motor di Makassar, Polisi Temukan 2 Ketapel dan 3 Anak Panah Busur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:17 WITA

Tertibkan Knalpot Brong dan Geng Motor, Polsek Mamajang Amankan 15 Kendaraan

Berita Terbaru