Polsek Tamalanrea Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor sejak 2018

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.com || Makassar. Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang telah melakukan aksinya di 36 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak 2018 silam.

Penangkapan ini berawal dari laporan polisi mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Tamalanrea.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku curanmor.” Ucap Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat Konferensi Pers Kamis, (25/7/2024) di Polsek Tamalanrea.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang tangkap berinisial D (28), A (22), dan M (21). Mereka ditangkap di wilayah Tamalanrea dan Tamalate.

Saat penangkapan, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki mereka.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Ungkap Sindikat Kecurangan UTBK Masuk Unhas, Enam Pelaku Ditangkap

“Dari hasil pengembangan penyidikan, kita berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor. Setelah pengembangan lebih lanjut, Alhamdulillah total ada 20 sepeda motor yang diamankan, sementara itu 12 sepeda motor masih dalam pendalaman apakah terkait dengan pelaku ini atau tidak,” Terang Kapolrestabes Makassar.

Para pelaku menggunakan modus operandi dengan membuat kunci T untuk merusak kunci sepeda motor. Serta beberapa alat yang digunakan seperti obeng dan gunting.

“Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 36 TKP sejak 2018. Dalam waktu sehari, ada TKP dilakukan 2 kali terjadi diwilayah Tamalanrea.” Ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Bangkala Bekali Siswa Baru SMA 4 Jeneponto dengan Materi Anti Narkoba di MPLS
Kapolrestabes Makassar Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi Bersama Kajari Makassar
Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan
Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan
Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra
Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17
Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi
Polsek Manggala Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Bahaya Bullying, Radikalisme, dan Terorisme di SMAN 12 Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:24 WITA

Kapolsek Bangkala Bekali Siswa Baru SMA 4 Jeneponto dengan Materi Anti Narkoba di MPLS

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:41 WITA

Kapolrestabes Makassar Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi Bersama Kajari Makassar

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:50 WITA

Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:11 WITA

Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:47 WITA

Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17

Berita Terbaru