Polsek Tamalate Buru Pelaku Sekap-Perkosa Gadis Remaja 4 Hari di Rumah Kontrakan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar masih menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi berinisial M.A. (21) di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Laurus Residence Nomor 16 Grand Riverview, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).

Terduga pelaku berinisial F.R alias Daeng Rumpa saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolsek Tamalate Muh. Thamrin mengatakan pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami masih melakukan upaya untuk mencari dan menangkap pelakunya,” ujar Kompol Muh. Thamrin kepada wartawan di sela-sela salat Dzuhur.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap korban serta meminta keterangan dari korban maupun sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Menurut keterangan saksi Asti selaku pemilik rumah kontrakan, pelaku menyewa rumah tersebut selama tiga hari sejak Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA dengan alasan menghadiri pesta pernikahan keluarganya.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Hadiri Launching Super App LONTARA+ Wujud Transformasi Digital Layanan Publik

Sementara berdasarkan keterangan awal korban, M.A. diketahui melamar pekerjaan melalui media sosial dan dinyatakan diterima bekerja. Korban kemudian diarahkan mendatangi rumah kontrakan tersebut.

Korban datang ke lokasi pada Sabtu sore (9/5/2026). Polisi menduga korban kemudian mengalami penyekapan dan kekerasan seksual di dalam rumah kontrakan tersebut.

Peristiwa itu baru terungkap ketika pemilik rumah datang mengetuk pintu kontrakan karena masa sewa telah habis. Namun tidak ada respons dari dalam rumah.

Korban kemudian keluar melalui jendela depan rumah dalam kondisi tangan terikat dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku dan mendalami seluruh rangkaian kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah
Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Oknum Pengawas Yaya Diduga Jadi Kordinator Pelangsir Pertalite SPBU Boddia
GMNI Sultra Mandeg, Wasekbid Organisasi GMNI Kendari Nilai Eks Ketua GMNI Kendari Potensial Pimpin DPD GMNI Sultra
Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28 WITA

Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:07 WITA

Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:24 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru

BERITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:44 WITA